Pilpres 2024
Putusan MK Buka Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Anies: Kami Siap Menghadapi Siapapun
Putusan MK buka peluang Gibran jadi cawapres Prabowo, Anies sebut siap menghadapi siapapun.
TRIBUNKALTIM.CO - Putusan MK buka peluang Gibran jadi cawapres Prabowo, Anies sebut siap menghadapi siapapun.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka semakin kencang dikabarkan berpeluang besar maju sebagai cawapres Prabowo pada Pilpres 2024.
Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam putusan tersebut, MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.
Namun dengan syarat, seseorang tersebut berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Baca juga: Anies Tak Mau Ambil Pusing soal Putusan MK, Fokus pada Persiapan Pendaftaran Capres Cawapres ke KPU
Baca juga: Di Tengah Polemik Projo Prabowo vs Projo Ganjar, Anies-Cak Imin Bertemu Jutaan Massa
Baca juga: Cawapres Anies Baswedan Sebut Pj Gubernur Jabar Picik, Pernyataan Cak Imin Bukan Tanpa Alasan
Menanggapi kabar Gibran Rakabuming Raka akan maju sebagai cawapres Prabowo, calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengaku tidak khawatir.
Anies Baswedan memastikan bahwa dirinya dan calon wakil presiden Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), siap menghadapi siapa pun dalam Pemilu 2024 yang akan datang.
"Haruskah saya mengatakan lagi? Tentu saja, kami siap. Kami harus siap menghadapi siapa pun," kata Anies ketika ditemui di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (15/10/2023).
Anies sendiri tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai kemampuan pemimpin yang masih muda.
Baca juga: Cak Imin Sebut Tak Risau Elektabilitas Anies Paling Bontot di Jatim, Prabowo-Ganjar Bersaing Ketat
Sebagai informasi, nama Gibran disebut-sebut sebagai kandidat calon wakil presiden Prabowo, baik oleh Gerindra daerah maupun oleh relawan Jokowi sejak beberapa waktu yang lalu.
Sinyal bahwa Gibran akan menjadi calon wakil presiden Prabowo juga disuarakan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas).
Zulhas menyatakan bahwa ada tanda-tanda bahwa Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
"Saya pikir ada tanda-tanda," kata Zulhas sebelum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pro Jokowi (Projo) di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (14/10/2023).
Baca juga: Masih Dendam Gus Dur Dikudeta dari PKB, Yenny Wahid Ogah Jadi Timses Anies, Cak Imin: Ngga Ngaruh!
Fokus Pendaftaran Capres Cawapres ke KPU

Gibran Rakabuming santer dikabarkan akan diusung sebagai Cawapres Prabowo usai putusan MK yang memperbolehkan batasan usia bagi para kontestan Pilpres 2024.
Dikabulkan MK, Inilah Alasan Almas Tsaqibbirru Mahasiswa Asal Solo Gugat Batas Usia Capres Cawapres |
![]() |
---|
Siapa Almas Tsaqibbirru? Mahasiswa UNS yang Kagumi Gibran, Menang Gugatan Usia Capres-Cawapres di MK |
![]() |
---|
Syarat Usia di Bawah 40 Tahun Boleh Maju Capres Cawapres Sesuai Putusan MK, Karpet Merah bagi Gibran |
![]() |
---|
MK Putuskan Usia di Bawah 40 Tahun Boleh Maju Capres Cawapres dengan Syarat Khusus, Peluang Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.