Kabar Artis

Suami Zaskia Gotik Datang ke KPK, Sirajuddin Mahmud Sempat Diperingatkan KPK karena 2 Kali Mangkir

Suami penyanyi Zaskia Gotik akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sirajuddin Mahmud sempat diperingatkan KPK karena 2 kali mangkir

Instagram @zaskia_gotix
Sirajuddin Mahmud (kiri) dan Zaskia Gotik (kanan) - Suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sirajuddin Mahmud sempat diperingatkan KPK karena 2 kali mangkir. 

Postingan Zaskia Gotik Jual Rumah Jadi Perbincangan

Tidak hanya postingan terakhir Sirajuddin yang jadi sorotan, unggahan Zaskia Gotik soal jual rumah juga turut diperbincangkan.

Lewat akun Instagram @zaskia_gotix, sang biduan pun memajang foto rumah yang akan dijualnya.

Mantan tunangan Vicky Prasetyo itu sekaligus membeberkan informasi dari rumah yang akan ia jual.

Diketahui, Zaskia Gotik menjual rumah tersebut dengan kisaran harga Rp750 juta.

"Dijual atau dikontrakan rumah cluster di daerah cikarang, grand permata city (pasar bersih pilar).

Kamar tidur 3, kamar mandi 2, gudang 1, garasi, sudah ada lemari tv 2, lemari baju 2, kitchen set, gorden, ac, exhaust.

Sertifikat SHM, luas tanah 117, luas bangunan 100. BEBAS BANJIR!.

Harga jual :750 juta nego tipis, harga kontrak 21jt/ tahun," tulisnya.

Unggahan Gotix itu pun sontak dibanjiri komentar dari warganet hingga menjadi sorotan.

Lantaran tidak sedikit warganet yang menilai kisaran harga rumah yang ditawarkan dinilai cukup murah.

Terkait kasus korupsi yang turut menjerat Sirajuddin, KPK telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus ini.

Mereka adalah Budiyanto Wijaya (BW), swasta; Arif Yahya (AY), Direktur PT Dharma Winaga; Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima; dan Totok Suharto (TS), PNS Pemkab Mimika.

Dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile tersebut, KPK menduga tersangka mendapat keuntungan pribadi sejumlah Rp3,5 miliar serta telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp11,7 miliar.

"Keuntungan pribadi yang didapatkan BW, AY, GUP dan TS sejumlah sekitar Rp3,5 miliar,"

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved