Pileg 2024
Bawaslu Bontang Sebut Banyak Peserta Pemilu Sebar Spanduk dan Baliho Ajakan Memilih
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menyoroti sebaran baliho dan spanduk para peserta Pemilihan Umum yang memiliki unsur ajakan memilih
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menyoroti sebaran baliho dan spanduk para peserta Pemilihan Umum yang memiliki unsur ajakan memilih, yang tersebar dibeberapa titik jalan protokol.
Dari pantauan Tribunkaltim.co, berbagai alat peraga yang berbau kampanye yang mencantumkan nomor urut dan ajakan memilih nampak di beberapa titik jalan protokol.
Misalnya di simpang tiga Ramayana Jalan R Suprapto, Bontang Baru, kemudian di simpang tiga Jalan Jendral Soedirman, Bontang Selatan.
Ketua Bawaslu Bontang Aldy Artrian mengatakan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023, tentang Sosialisasi dan Pendidikan Politik, pada Pasal 79 ayat 3 & 4. Tegas dikatakan para peserta Pemilu dilarang menyebarkan bahan kampanye yang memuat unsur ajakan.
Baca juga: Nasrullah Dicopot dari Jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Bontang
Baca juga: Bacaleg Diingatkan tak Pasang Baliho di Pohon, DLH Kaltim Ancam Dibongkar
Artinya, spanduk dan bahilo yang tersebar dengan unsur mengajak memilih adalah bentuk pelanggaran. Karena dipasang sebelum waktu kampanye yang telah diatur oleh penyelenggara Pemilu.
"Sesuai PKPU Nomor 15, ketika ada unsur ajakan itu tidak diperkenankan," kata Aldy saat ditemui di Polres Bontang, Selasa (17/10/2023).
Meski demikian, Aldy mengaku pihaknya belum bisa bertindak lantaran masih menunggu surat edaran dari Bawaslu Republik Indonesia, terkait pelanggaran tersebut.
Namun, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan para peserta Pemilu agar alat peraga politik yang terpasang, bisa segera diturunkan sebelum edaran penertiban dikeluarkan.
Baca juga: Baliho Bakal Calon Peserta Pemilu di PPU akan Ditertibkan Satpol PP
"Artinya kalau edaran ini sudah terbit, teman-teman partai harus menyesuaikan" pungkasnya. (*)
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.