Debitur KUR BRI Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

baik kerjasama program perlindungan ini, dengan adanya kerjasama ini, negara memastikan seluruh

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO
BPJS Ketenagakerjaan kembali perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya 

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga tanggal 16 Oktober 2023 total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp4,38 miliar, sedangkan untuk BRI saja telah mencapai Rp1.97 miliar.

Baca juga: Tahun Depan Pemkab PPU Komitmen Perluas Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Kalangan Pekerja Rentan

Menutup kegiatan tersebut Anggoro mengucapkan terima kasih kepada BRI atas kerja sama yang terjadi ini, dirinya berharap seluruh debitur KUR BRI ke depan seluruhnya akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya, dengan terlindungi, debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal, seperti kampanye komunikasi kami,

“Kerja Keras Bebas Cemas”, pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Anggoro.

Di tempat terpisah, Erfan Kurniawan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, hal tersebut akan membantu memperluas cakupan kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami menyambut baik kerjasama program perlindungan ini, dengan adanya kerjasama ini, negara memastikan seluruh pekerja maupun yang berusaha dapat bekerja dengan keras dan bebas dari rasa cemas” ungkap Erfan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved