Berita Penajam Terkini

Tahun Depan Pemkab PPU Komitmen Perluas Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Kalangan Pekerja Rentan

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur berkomitmen agar semakin banyak masyarakat yang memiliki Jaminan Sosial Ketenagake

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Tahun 2024 jumlah pekerja rentan yang terakomodir BPJS Ketenagakerjaan akan ditambah, demikian disampaikan Pj Bupati PPU dalam audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNKATIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur berkomitmen agar semakin banyak masyarakat yang memiliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Terutama dari kalangan pekerja rentan, seperti petani, nelayan, pedagang, hingga disabilitas dan lainnya.

Demikian disampaikan Penjabat atau Pj Bupati PPU Makmur Marbun, kepada TribunKaltim.co, Minggu (15/10/2023).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Promotif Preventif Serentak di Seluruh Indonesia

Ia menyebutkan bahwa harus ada regulasi yang digodok, agar upaya ini bisa berjalan maksimal.

Jika belum bisa mengakomodir seluruhnya pada 2024, minimal ada penambahan dari jumlah yang saat ini. "Itu kita bicara soal perda, karena yang buat prototipenya saya juga," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa, jumlah yang akan terakomodir pada 2024 belum diketahui. Sebab akan berdasar pada kemampuan anggaran.

Namun ia menegaskan bahwa porsi anggaran 2024 akan diutamakan untuk kepentingan masyarakat. "Kalau 2024 saya bedah porsi APBD kemana larinya, saya maunya ke masyarakat saja," jelasnya.

Kata Pj Bupati, hal ini juga bertujuan agar kemiskinan ekstrem di PPU bisa semakin berkurang. "Ini supaya tidak terjadi lagi kemiskinan ekstrem, kalau tulang punggungnya meninggal anaknya tidak menjadi terlantar," ucapnya.

Baca juga: Peringati Harpelnas 2023, BPJS Ketenagakerjaan Fasiltasi Peserta dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainuddin menyatakan bahwa, masih ada setidaknya 20 ribuan pekerja non formal di PPU yang tidak memiliki jamsostek.

Hal itu menjadikan PPU urutan ke empat se-kabupaten/kota di Kalimantan Timur, yang jumlah pekerja rentannya cukup banyak tidak terakomodir BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita bicarakan dengan pak bupati, ini bagaimana caranya dan regulasinya," ujarnya.

Kata dia, anggaran untuk para peserta ini, setiap bulan hanya Rp 16.500 perorang. Namun hal ini menjadi penting untuk melindungi masyarakat apabila terjadi kecelakaan kerja.

"Disiapkan dulu regulasinya, dan ada anggarannya, kalau sebulan itu Rp 16.500," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved