Pilpres 2024

Erick Thohir dan Yusril Urus SKCK untuk Syarat Daftar Cawapres, Gibran Mengaku Pasif

Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra urus SKCK untuk syarat daftar Cawapres, Gibran Rakabuming Raka mengaku pasif.

Kolase
Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, dan Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka. Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra urus SKCK untuk syarat daftar Cawapres, Gibran Rakabuming Raka mengaku pasif. 

TRIBUNKALTIM.CO - Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra urus SKCK untuk syarat daftar Cawapres, Gibran Rakabuming Raka mengaku pasif.

Seperti diketahui, Menteri BUMN, Erick Thohir dan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra telah membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sementara Gibran menyebut dirinya pasif saat diminta untuk menanggapi kandidat lain yang tengah mengurus berkas persyaratan cawapres.

Gibran juga menegaskan jika ia maju di kontestasi Pilpres 2024, prosesnya tak ada yang ditutup-tutupi.

Sejumlah isyarat seolah ditunjukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka soal kemungkinan batal menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Baca juga: Gibran Gagal Masuk Tim Pemenangan Ganjar dan Mahfud MD, Ngaku Tak Diundang PDIP Saat Deklarasi

Baca juga: Bukan Gibran, Sinyal Cawapres Prabowo Mengarah ke Erick Thohir dan Yusril, Ada Keterangan Pengadilan

Baca juga: Pasca Putusan MK, Yusril Sebut Tidak Akan Maju Cawapres jika Jadi Gibran, Ini Alasannya

Dalam keterangan surat tersebut tertulis digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden RI.

Hal tersebut telah dikonfirmasi Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Djuyamto, Rabu (18/10/2023).

Gibran: Kalau Saya Pasif

Seperti diketahui, saat ini Gibran digadang-gadang sebagai kandidat kuat Bacawapres Prabowo Subianto.

Hal itu menyusul putusan MK terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia batas pencalonan capres dan wapres.

Akan tetapi, dengan adanya kabar Erick Thohir mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ini.

Gibran mengaku langkahnya berhenti.

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Lembaga Internasional Prabowo-Gibran Keok Bila Ganjar Gandeng Sosok Ini, Anies?

Putra Sulung Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku dirinya pasif.

"Tanya yang mengurus SKCK tadi saja. Kalau saya pasif," kata Gibran di DPRD Solo, Rabu (18/10/2023) sore dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Gibran mengatakan bahwa jika dirinya akan maju juga tak akan ditutup-tutupi olehnya.

Sebab, untuk mengurus berkas syarat-syarat menjadi cawapres pasti bakal terendus.

"Saya kalau mengurus pasti konangan (Ketahuan). PN atau Kepolisian, saya tidak mengurus apa-apa," ucapnya.

Gibran: Saya Tidak Pernah Tawarkan Diri Jadi Bacawapres

Gibran juga mengatakan bahwa dirinya sejatinya tak pernah menawarkan diri untuk menjadi bacawapres siapa pun.

Gibran menegaskan jika peluang dirinya maju bukan karena kehendaknya.

"Sekali lagi, saya tidak pernah menawarkan diri (Bacawapres). Orang lain yang mengejar, teman-teman media memberitakan," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ditanya apa rencana ke depan jika batal menjadi cawapres, Gibran hanya menjawab santai.

Gibran mengaku belum ada rencana apapun untuk karier politiknya.

"Tidak tahu saya, santai mengalir. Tidak ada planning, santai," jelasnya.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2023) - Gibran akhirnya buka suara mengenai MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau yang sedang menjabat, termasuk kepala daerah.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2023) - Gibran akhirnya buka suara mengenai MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau yang sedang menjabat, termasuk kepala daerah. (KOMPAS.com/Labib Zamani)

Gibran Unggah Artikel tentang Erick Thohir

Sinyal Gibran tak akan menjadi cawapres Prabowo juga ia tampakkan melalui sosial media miliknya.

Melalui akun akun X (dulu Twitter), @gibran_tweet, ia mengunggah sebuah artikel berita yang memuat tentang Erick Thohir dan Yusril yang tengah mengurus Surat Tak Pernah Dipidana.

Unggahan Gibran itu juga dibanjiri komentar dari warga net.

"Nggak jadi berlayar ya?...ombaknya kekencangan ya mas?," ujar akun @Nong_Sad***, Rabu.

Tak sedikit dari mereka juga menanyakan apakah Gibran juga mengurus Surat Tak Pernah Dipidana.

Gibran Belum Komunikasi dengan Gerindra

Gibran mengaku belum berkomunikasi dengan partai yang menaungi Prabowo, Gerindra, soal putusan MK tersebut.

"Enggak (berkomunikasi), belum-belum," kata Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/2023) dikutip dari Kompas.com.

Gibran tak menampik bahwa dirinya sempat mendapat tawaran untuk menjadi cawapres Prabowo.

Namun, tawaran itu katanya, sudah beberapa waktu yang lalu.

"Sudah lama banget," jelasnya.

Gibran Bantah Isu Pindah Golkar

Buntut putusan MK ini Gibran juga diisukan bakal pindah haluan dari PDIP ke Partai Golkar untuk memuluskan jalannya maju Pilpres 2024 bersama Prabowo.

Gibran membantah isu tersebut, ia justru bertanya balik kepada awak media siapa yang melemparkan narasi itu.

Sebagai informasi, Golkar merupakan salah satu partai politik pengusung Prabowo di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Siapa yang bilang? Tanya yang di Jakarta. Tanya yang bikin isu bener nggak," ujar Gibran, Selasa, dikutip dari TribunSolo.com.

Gibran mengaku dirinya tak terbesit untuk menyebrang dari PDIP ke Golkar.

"Siapa yang bilang gitu? Nggak ya," kata Gibran.

Gibran Diajak Gabung TPN Ganjar

Di sisi lain Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani mengaku akan bertemu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Rencana pertemuan ini digelar di tengah isu Gibran akan bergabung dengan Partai Golkar untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.

"Nanti saya juga akan ketemu Mas Gibran," kata Puan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Beda Nasib 2 Anak Boyamin Saiman, Gugatan Arkaan Ditolak MK, Almas Beri Jalan Gibran Jadi Cawapres

Puan mengatakan dirinya akan bertanya mengenai kesediaan Gibran untuk bergabung ke Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo Presiden.

"Nanti saya tanya Mas Gibran mau enggak masuk dari dalam Tim Pemenangan Nasional Pak Ganjar dan Pak Mahfud MD," ujarnya.

Nantinya, Ketua DPR RI ini akan mengajak putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk gabung ke TPN Ganjar.

"Iya atau enggaknya nanti tanya Mas Gibran. Kalau saya kan mengajak," ungkap Puan.

Sebagai informasi, hingga saat ini hanya koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo yang mengumumkan cawapres di Pilpres 2024.

Prabowo didahului dua pasangan bacaapres lainnya, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Kode Gibran Urung Jadi Bacawapres Prabowo: Sebut Dirinya Pasif saat Kandidat Lain Urus SKCK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved