Mata Lokal Memilih
Terjawab Usia Gibran Rakabuming, Apakah Bisa Jadi Cawapres? Profil/Biodata Anak Sulung Jokowi
Terjawab berapa usia Gibran Rakabuming sekarang, apakah Gibran bisa jadi cawapres?
"Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian" kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta Senin (16/10/2023).
Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam pertimbangannya MK melihat bata usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.
MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih.
Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.
“Pandangan demikian ini tidak salah, sesuai logika hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi, bahkan juga sejalan dengan pendapat sebagian kalangan yang berkembang di masyarakat,” ujar hakim Guntur Hamzah dalam ruang sidang.
Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.
Respons Gibran atas Putusan MK
Gibran mengatakan akan melakukan pertemuan dengan pimpinan PDI Perjuangan untuk membahas langkah politik selanjutnya.
"Tunggu, pertemuan besok dengan para pimpinan partai, PDIP. Ditunggu dulu besok. Ini bukan masalah pribadi. Berkonsultasi dengan banyak orang dulu."
"Kita lihat hasil diskusi besok. (Berangkat) masih lama, menyelesaikan pekerjaan. Ini saya masih koordinasi (pertemuan)," kata Gibran Rakabuming Raka, Selasa (17/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Gibran dijadwalkan akan mendatangi Kantor DPP PDIP di Jakarta dan bertemu Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, Rabu (18/10/2023).
Saat ditanya awak media, Gibran pun enggan menjawab terkait isi pembicaraannya nanti bersama Hasto.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Profil Gibran Rakabuming Raka, Dulunya Tukang Katering kini Digadang-gadang Jadi Cawapres Prabowo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.