Berita Berau Terkini
2 Pelaku Tindak Asusila di Pulau Derawan Berau Diringkus Polisi
Dua Pelaku Tindak Pidana Asusila diamankan oleh Polsek Pulau Derawan, di Pulau Derawan, Berau, Kabupaten Berau.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dua Pelaku Tindak Pidana Asusila diamankan oleh Polsek Pulau Derawan, di Pulau Derawan, Berau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima, pada tanggal 13 Oktober 2023, pelapor (28) mengakui menjadi kotban dalam peristiwa tersebut.
“Ia melaporkan bahwa ada dua pelaku," bebernya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (19/10/2023).
Suradi melanjutkan kronologi tersebut, bahwa pelapor awalnya berkumpul dengan kedua pelaku.
Baca juga: Lakukan Tindak Asusila ke Anak di Bawah Umur, Petugas Keamanan Sekolah di Samarinda Ditangkap Polisi
Yaitu:
- AS (22);
- dan HA (24).
Kemudian, pelapor mengatakan ingin menjemput pacarnya.
Saat pelapor menjemput pacarnya, RE (18), ternyata ia diikuti oleh kedua pelaku.
Antara kedua pelaku dan pacar pelapor sempat terjadi keributan adu mulut.
"Keduanya mengancam akan melaporkan ke polisi dan hendak melempar RE dengan kursi," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Aksi Asusila ke Bocah 14 Tahun di Nunukan, Bermula dari Status Berpacaran
Karena merasa takut dengan ancaman itu, RE berkata kepada kedua pelaku agar membawa pelapor.
la yang juga takut, akhirnya ikut kedua pelaku tadi.
Pelapor mengira akan dibawa ke tempat awal mereka berkumpul tadi, ternyata dibawa ke jalan lain.
Disanalah, kedua pelaku kemudian secara bergantian melakukan tindak persetubuhan terhadap pelapor, dengan pelapor merasa terancam selama peristiwa berlangsung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231019_Pulau-Derawan-Ada-Kasus-Asusila.jpg)