Pilpres 2024
Gerindra dan Golkar Heran Erick Thohir Urus SKCK Daftar Cawapres, PAN: Sedia Payung Sebelum Hujan
Gerindra dan Golkar heran Erick Thohir urus SKCK daftar cawapres, PAN: Sedia payung sebelum hujan
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Erick Thohir digadang-gadang menjadi kandidat cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Erick Thohir pun dikabarkan sudah mengurus berkas yang diperlukan untuk mendaftar cawapres.
Salah satunya SKCK.
Namun, beberapa partai di Koalisi Indonesia Maju yang mendukung Prabowo Subianto tampak heran dengan langkah Menteri BUMN tersebut mengurus berkas pendaftaran cawapres.
Pasalnya, sampai saat ini KIM belum memutuskan siapa cawapres Prabowo.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM) buka suara.
Baca juga: Bukan Erick Thohir, Ade Armando Pilih Jagokan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Karena Wakili 3 Golongan
Gerindra Tak Tahu
Gerindra mengaku tidak tahu tujuan Erick Thohir membuat Surat Keterangan Tak Dipidana dan SKCK.
Meski demikian, Gerindra tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Ya saya nggak tahu bikin SKCK itu untuk apa, tetapi silakan saja nggak ada masalah," ujar Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, Rabu (18/10/2023).
Soal siapa yang akan menjadi cawapres Prabowo, Muzani menyatakan KIM masih belum memutuskan.
Ia mengatakan keputusan mengenai cawapres Prabowo akan dibicarakan dalam forum majelis ketum parpol KIM.
Karena itu, Muzani mengatakan dirinya ataupun tim teknis dan juru bicara tak merasa punya hak untuk bicara soal cawapres Prabowo.
"Keputusan untuk menentukan calon wakil presiden nanti akan dibicarakan secara bersama-sama oleh majelis ketua umum."
"Kemarin rapat para Sekjen juga menyepakati hal itu.
Kita para Sekjen, termasuk hari ini tim teknis dan juru bicara juga tidak merasa memiliki hak untuk membicarakan hal tersebut," urainya.
Golkar: Kepentingannya Apa?
Terpisah, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar, Nusron Wahid, mempertanyakan kepentingan Erick Thohir membuat Surat Keterangan Tak Dipidana dan SKCK.
Ia pun meminta awak media untuk langsung menanyakan kepada Erick Thohir.
"Nggak tahu Mas, tanya yang bersangkutan yang ngurus. Ngurus itu untuk kepentingan apa? Kita kan nggak tahu Mas," kata Nusron saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Rabu.
Senada dengan Ahmad Muzani, Nusron juga memastikan cawapres Prabowo belum ditentukan hingga saat ini.
Ia mengatakan, pihak yang berhak bicara mengenai cawapres Prabowo adalah para ketum parpol KIM.
"Itu utusannya yang menjawab Pak Airlangga, Pak Prabowo, Pak AHY, Pak Zulhas," tegas dia.
Baca juga: Lawan Mahfud MD, Gibran Disebut Lebih Potensial Ketimbang Kandidat Lain dalam Bursa Cawapres Prabowo
PAN: Sedia Payung Sebelum Hujan
Sementara itu, PAN yang mendorong nama Erick Thohir sebagai cawapres Prabowo, menilai langkah yang diambil oleh Menteri BUMN tersebut sebagai bentuk antisipasi.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, berpendapat SKCK termasuk salah satu berkas yang dibutuhkan hampir semua orang.
Terlebih, karena SKCK bisa diperlukan kapan saja, maka Saleh merasa tak masalah jika Erick Thohir mengurus penerbitannya.
"SKCK kan punya manfaat yang banyak. Jadi tidak salah kalau orang mengurusnya. Karena ada masa berlakunya, bisa juga orang mengurus dan menyimpannya."
"Jika sewaktu-waktu diperlukan, tidak repot lagi untuk mengurus," kata Saleh saat dikonfirmasi, Rabu.
"Kalau Pak Erick mengurus SKCK dan berkas lainnya, itu biasa saja. Tidak perlu didiskusikan terlalu dalam."
"Kan boleh saja beliau urus SKCK. Biar sekalian persiapan berkas pencawapresan," tambahnya.
Saleh pun merasa keheranan jika ada pihak yang mempertanyakan mengapa Erick Thohir membuat Surat Keterangan Tak Dipidana dan SKCK.
Meski cawapres Prabowo belum ditentukan, Saleh menyebut Erick Thohir tetap memiliki peluang.
Karena itu, ia mengibaratkan langkah Erick Thohir meminta dua surat keterangan tersebut seperti sedia payung sebelum hujan alias sebagai bentuk antisipasi.
"Pak Erick kan masih memiliki peluang. Selama peluang jadi cawapres terbuka, ya kita tidak perlu pertanyakan soal pengurusan SKCK dan kelengkapan berkas lainnya."
"Anggap aja melaksanakan pepatah, 'Sedia Payung Sebelum Hujan'. Kalau nanti diperlukan, ya sudah ada," pungkasnya.
Baca juga: Sosok Cawapres Prabowo, Gibran atau Erick Thohir, Sudah Urus SKCK, Analisa Pengamat Siapa yang Kuat
PBB Tetap Dorong Yusril atau Gibran
Diketahui, selain Erick Thohir, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, juga mengurus Surat Keterangan Tak Dipidana.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen PBB, Afriansyah Noor, memastikan pihaknya tetap mendorong Yusril sebagai cawapres Prabowo.
Itulah yang menjadi alasan mengapa Yusril membuat surat tersebut.
"Sementara ini kami tetap menyodorkan Pak Yusril menjadi calon wakil presidennya Pak Prabowo," ujar Afriansyah Noor saat dikonfirmasi, Rabu.
Di sisi lain, kata dia, PBB juga mendorong Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres Prabowo.
"Kalau bukan Yusril ya Gibran, kalau tidak Gibran atau Yusril ya kita lihat keadaan. Yang jelas saya, Sekjen PBB mendukung Prabowo-Yusril atau Prabowo-Gibran," jelasnya.
Kendati demikian, Afriansyah menuturkan semua figur masih berpeluang digaet menjadi cawapres.
"Semua ada peluang," tandasya.
Keterangan Pengadilan
Sebelumnya, dikabarkan Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra mengajukan penerbitan Surat Keterangan Tak Dipidana kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hal itu telah dibenarkan oleh Humas PN Jaksel, Djuyamto.
Djuyamto membenarkan pihaknya telah mengeluarkan Surat Keterangan Tak Dipidana untuk beberapa orang yang hendak maju Pilpres 2024, termasuk Erick Thohir.
"Memang benar bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon, Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," ungkap Djuyamto, Rabu.
"Surat keterangan tersebut telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana diajukan oleh para pemohon untuk keperluan persyaratan pendaftaran pilpres," imbuh dia.
Selain Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana, Erick Thohir diketahui juga mendatangi Baintelkam Polri untuk mengajukan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan pengajuan penerbitan SKCK itu dilakukan Erick Thohir pada Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Pelarian Perampok Minimarket di Balikpapan Diburu Polisi, Diringkus Tidak Jauh dari TKP
"Ya kalau buat SKCK-nya ya benar. Yang ambil stafnya, kemarin," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu.
Meski demikian, Ramadhan belum mengetahui maksud dan tujuan Erick Thohir membuat SKCK.
Namun, SKCK yang diterbitkan Mabes Polri memang menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran capres-cawapres.
Dalam hal ini, Baintelkam Polri telah menerbitkan empat SKCK untuk calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya.
Keempat SKCK tersebut diterbitkan atas nama pemohon Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Cak Imin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi KIM Tahu Erick Thohir Buat SKCK dan Surat Tak Dipidana: Cawapres Prabowo Belum Diputuskan,
| PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
|
|---|
| Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
|
|---|
| Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
|
|---|
| 'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231018_Erick-Thohir-dan-Prabowo-Subianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.