Breaking News

Berita Penajam Terkini

Penyaluran Anggaran Pilkada PPU Masih Tunggu DPA APBD Perubahan 2023

NPHD tersebut merupakan bentuk bantuan anggaran dari pemerintah daerah untuk kepentingan Pilkada 2024

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Kesbangpol PPU, Agus Dahlan.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani bersama dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan penyelenggara Pemilu, yakni Bawaslu dan KPU.

NPHD tersebut merupakan bentuk bantuan anggaran dari pemerintah daerah untuk kepentingan Pilkada 2024.

“Sudah kita laksanakan untuk NPHDnya, yaitu bantuan hibah untuk penyelenggaraan Pilkada,” ungkap Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU Agus Dahlan, Kamis (19/10/2023).

Ia menyampaikan bahwa pada dasarnya anggaran untuk pilkada akan diakomodir sebagian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Baca juga: Polres Mahulu dan Kubar Latihan Tangani Pengunjuk Rasa Rusuh Pilkada dan Pemilu 2024

Baca juga: Basri Rase Beri Sinyal Maju Pilkada 2024, Cek Program yang Belum Dipenuhi Saat jadi Walikota

Kemudian, selebihnya akan dimasukkan dalam APBD murni 2024.

Untuk tahap awal, anggaran yang akan disalurkan yakni sebesar 40 persen.

Dengan hitungan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU sebesar Rp9,2 miliar, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp3,9 miliar.

“Nanti kalau sudah anggaran perubahan langsung kita proses,” sambungnya.

Penyaluran anggaran akan langsung dilakukan, setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD perubahan sudah terbit.

Pemerintah daerah menanggung biaya untuk Pilkada masing-masing. Mulai dari tahapan hingga pelaksanaan, pun dengan biaya keamanannya.

Pemerintah daerah menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp42 miliar untuk Pilkada 2024.

Terbagi untuk tahap satu atau melalui APBD perubahan 2023 ini sebesar Rp13,9 miliar, dan di 2024 sebesar Rp29 miliar.

Baca juga: Ketua Fraksi Demokrat DPRD PPU Nyatakan Siap Dukung Hamdam di Pilkada 2024

Pada anggaran 2024 nanti, sudah mengakomodir seluruh kebutuhan pilkada. Dengan rincian KPU anggarannya sebesar Rp13,8 miliar dan Bawaslu Rp5,9 miliar.

Sedangkan anggaran pengamanan, untuk Polres PPU sebesar Rp4,1 miliar, dan Kodim 0913/PPU sebesar Rp2,1 miliar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved