Berita Penajam Terkini

Selama Oktober hingga November 2023 PPU Masuki Musim Hujan, Rawan Longsor dan Banjir

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah memasuki awal musim penghujan. Periode tersebut kata Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
HO
ilustrasi, banjir yang terjadi di PPU beberapa waktu lalu / HO 
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah memasuki awal musim penghujan.
Periode tersebut kata Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Balikpapan Kukuh Ribudiyanto, berlangsung pada Oktober hingga November 2023.
Karena baru saja melewati fase kemarau panjang, potensi terjadinya bencana alam seiring masuknya musim hujan ini, perlu jadi atensi.
Porositas tanah di PPU longgar karena mengalami kekeringan dalam waktu yang lama. Sehingga saat terjadi hujan lebat, kemungkinannya rawan terjadi longsor.
“Kalau ada hujan lebat tentu potensi longsornya pasti tinggi,” ungkapnya pada Jumat (20/10/2023).
Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Budi Santoso mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB).
Tidak hanya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana longsor, tetapi juga banjir, dan bencana lainnya.
Kata Budi, ada beberapa daerah yang menjadi fokus utama untuk rencana penanggulangan banjir. Salah satunya yakni di Desa Sumber Sari dan Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu.
Desa tersebut selalu banjir, setiap musim penghujan. Bahkan berdasarkan kejadian sebelumnya, banjir tidak hanya merendam kawasan pemukiman, tetapi juga membuat petani gagal panen atau puso.
“Wilayah Sumber Sari itu dalam satu tahun itu puso dua kali, kemarin mereka mau panen dihajar banjir, akhirnya gagal panen kemudian ketika mau menanam lagi mereka kena kemarau,” jelasnya.
Rencana penanggulangan yang akan dilakukan, nantinya akan berkolaborasi dengan pihak terkait. 
Saat ini masih dilakukan penyusunan dokumen, agar saat bencana terjadi, para pihak yang terlibat sudah memahami tugasnya masing-masing.
Khusus untuk Sebakung Jaya dan Sumber Sari, upaya penanggulangan akan melibatkan Dinas Pertanian setempat.
“Kita membuat dokumen ini kemungkinan terjadinya seperti apa, ketika tidak ada kejadian ia sebatas dokumen, ketika terjadi skenario yang dilakukan seperti apa,” pungkasnya. (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved