Berita Bontang Terkini

Syarat Buaya Riska Dikembalikan ke Habitat, Semua Buaya yang Ditangkap di Bontang juga Harus Balik

Semua Buaya yang ditangkap dari Bontang juga harus dikembalikan ke habitatnya bila ingin buaya Riska dikembalikan ke Sungai Guntung Bontang.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Buaya Riska, buaya yang viral di media sosial, dievakuasi ke Penangkaran Teritip Balikpapan. Semua Buaya yang ditangkap dari Bontang juga harus dikembalikan ke habitatnya bila ingin buaya Riska dikembalikan ke Sungai Guntung Bontang. 

Dari itu ia berharap masyarakat jangan melihat BKSDA sebagai masalah.

Pasalnya Ari menjelaskan selama ini pihaknya bertindak dengan pertimbangan dan aturan yang ada.

Baca juga: Istri Tito Karnavian Akan Kunjungi Buaya Riska di Balikpapan

"Kami menunggu saja maunya seperti apa. Mau diambil silahkan. Tapi semuanya bukan hanya Riska. Mau ditaruh dipenangkaran kami juga fasilitasi," tuturnya.

Tetapi pastikan, satwa aman dan di antara masyarakat sendiri tidak terjadi konflik.

Karena menurutnya, paling baik adalah hidup berdampingan antara binatang dan manusia.

Selain itu, ia juga mendukung jika Pemerintah Kota Bontang yang berkeinginan untuk membuat penangkaran atau kebun binatang.

"Saya sudah sampai juga itu. Dari 2020 malah. Silahkan tetapi syaratnya juga dipenuhi. Kalau luasnya lebih dari 5 hektare harus Amdal," tuturnya.

Ia menjelaskan aturannya ada, misalnya bentuknya kebun binatang mini tinggal dibuat perjanjian kerja sama (PKS).

"Tidak ada salahnya. Kami mendukung apa yang dibutuhkan kami akan membantu. Karena untuk kebaikan bersama," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya muncul gerakan Kembalikan Buaya Riska ke Bontang, yang dikapitalisasi Masyarakat Sadar Wisata atau Masata.

Kelompok masyarakat ini bahkan bersurat ke Presiden Jokowi untuk turun tangan, mengembalikan buaya tersebut yang saat ini berada di Penangkaran Tritip Balikpapan, ke habitatnya di Sungai Guntung, Kecamatan Bontang Utara.

Buaya Riska, buaya yang viral di media sosial, dievakuasi ke Penangkaran Teritip Balikpapan. Buaya tersebut berukuran 442 sentimeter dan berjenis kelamin jantan. Buaya tersebut dikarantina selama 3-7 hari dan akan tetap berada di penangkaran setelah masa karantina selesai.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Buaya Riska, buaya yang viral di media sosial, dievakuasi ke Penangkaran Teritip Balikpapan. Buaya tersebut berukuran 442 sentimeter dan berjenis kelamin jantan. Buaya tersebut dikarantina selama 3-7 hari dan akan tetap berada di penangkaran setelah masa karantina selesai.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Tribunkaltim.co menerima salinan surat tersebut dalam bentuk pesan elektronik, pada Kamis (19/10/2023).

Dikonfirmasi, Ketua Masyarakat Sadar Wisata Kota Bontang Eko Satrya mengakui bahwa ia yang menulis surat terbuka tersebut.

Eko berharap lewat surat itu, Presiden Jokowi dapat melihat perspektif berbeda tentang pentingnya keberadan Buaya Riska di Bontang, untuk menjaga keseimbangan ekosistem alam dan seiring usaha pemerintah membangun projek pariwisata sebagai upaya pasca industri.

Menurutnya cerita kedekatan manusia (Ambo) dan seekor buaya liar yang dikenal sebagai Riska ini, sangat menarik, unik dan hanya ada satu-satunya di Indonesia bahkan dunia.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved