Kamis, 9 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Andi Harun Tinjau Drainase di Samarinda, Minta Bongkar Tugu dan Tralis Ruko

Walikota Samarinda, Andi Harun meninjau drainase di beberapa titik di Jalan PM Noor, Kota Samarinda

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Walikota Samarinda, Andi Harun saat meninjau beberapa bangunan yang terindikasi melewati GSB. Ia meminta agar pemilik bangunan dapat kooperatif untuk membongkar dan mendukung proyek drainase dalam upaya pengendalian banjir, Sabtu (21/10/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun meninjau drainase di beberapa titik di Jalan PM Noor, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (21/10/2023).

Saat meninjau, Andi Harun menyoroti beberapa bangunan yang dibangun melebihi batas ukuran yang telah ditentukan.

Bangunan yang terindikasi melebihi batas GSB tersebut yakni:

Tugu SPBU dan beberapa ruko dengan teralis tertutup yang juga berdiri di sisi kanan SPBU Jalan PM Noor, Kota Samarinda. 

Baca juga: Walikota Andi Harun Minta PDAM Samarinda untuk Bersikap Anti KKN

Berdasarkan Pasal 13 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002, Garis Sempadan Bangunan (GSB) adalah batas bangunan yang diperbolehkan untuk membangun rumah atau gedung.

Walikota Samarinda, Andi Harun, meminta kepada pihak SPBU untuk membongkar tugunya dan memundurkan.

Begitu juga dengan keberadan tralis ruko di sampingnya ini karena memakai GSB.

"Jadi keluar daripada batas yang seharusnya,” katanya kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Walikota Andi Harun akan Tebar Pesona Magical of Samarinda demi Wajah Baru Kota

Bahkan, Walikota Samarinda, Andi Harun menunjukkan adapun batas yang seharusnya disesuaikan dengan melihat patokan.

“Patokan kita tiang listrik yang berdiri di sini, karena lebih duluan tiang listrik ini dari pada bangunan ini,” sebutnya.

Selanjutnya, Andi Harun mengarahkan pihaknya untuk melakukan pengukuran dan penentuan dalam waktu dekat.

“Senin atau Selasa kita akan melakukan pengukuran dan penentuan timelok,” ujarnya.

Baca juga: Andi Harun Janji Rahasiakan Pelapor yang Bongkar Sosok Pelaku Pemalakan Sopir Truk DLH Samarinda

Ia juga memberi kesempatan kepada pihak SPBU dan pemilik ruko untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Jika tidak diindahkan maka kita akan lakukan pembongkaran dari tim bongkar pemerintah,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Tepian ini berharap para pemilik bangunan dapat kooperatif dalam hal ini.

Sebab, hal ini dilakukan untuk mendukung terhadap upaya pemerintah dalam hal pengendalian banjir di Kota Samarinda.

Kalau sudah digali dan diperbaiki drainasenya itu akan rapi, nanti bisa dimanfaatkan.

"Bahkan bisa menguntungkan para pemilik karena sudah bebas dari banjir,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved