Pendidikan

Beasiswa DataPrint 2023 Periode 2 untuk Pelajar SMP hingga Mahasiswa S1 Masih Dibuka, Cek Syaratnya

Berikut info beasiswa yang masih dibuka untuk pelajar SMP hingga mahasiswa S1, ada Beasiswa DataPrint 2023.

beasiswadataprint.com
Beasiswa DataPrint 2023 periode 2 untuk pelajar SMP hingga mahasiswa S1 masih buka pendaftaran, buruan daftar! 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut info beasiswa yang masih dibuka untuk pelajar SMP hingga mahasiswa S1, ada Beasiswa DataPrint 2023.

Program Beasiswa DataPrint 2023 periode kedua masih buka pendaftaran hingga 31 Oktober 2023.

Untuk diketahui, DataPrint sudah menyelenggarakan program beasiswa sejak tahun 2011 lalu.

Pada tahun ini, pendaftaran Beasiswa DataPrint 2023 akan diadakan per semester, terbagi dalam 2 periode.

Saat ini telah memasuki periode 2 yang telah membuka pendaftaran pada 19 Juni kemarin.

Baca juga: Link Pendaftaran Beasiswa OSC 2023 untuk Kuliah S1 Gratis Lengkap Syaratnya

Program Beasiswa DataPrint yang dibagikan ini sebagaimana dikutip dari laman resmi beasiswadataprint diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan sekaligus mendorong penerima beasiswa untuk lebih berprestasi, aktif serta kreatif dimanapun kalian berada.

Adapun benefit program beasiswa dari DataPrint ini berupa uang tunai yang terbagi dalam tiga nominal yaitu Rp 1 juta, Rp 700 ribu dan Rp 400 ribu.

Dana beasiswa HANYA diberikan satu kali bagi peserta yang lolos penilaian.

Aspek penilaian berdasarkan dari ESSAY, LINK info, PRESTASI dan KEAKTIFAN peserta beasiswa.

Link Pendaftaran

Untuk Anda yang tertarik mendaftar Beasiswa DataPrint 2023 periode kedua, Anda bisa akses linknya dengan KLIK DI SINI

Syarat umum:

Beasiswa DataPrint 2023 periode 2 untuk pelajar SMP hingga mahasiswa S1
Beasiswa DataPrint 2023 periode 2 untuk pelajar SMP hingga mahasiswa S1 (beasiswadataprint.com)

1. Pelajar/mahasiswa aktif dari tingkat SMP/SMA hingga perguruan tinggi hingga jenjang D3/D4/S1

2. Terlibat aktif dalam kegiatan atau organisasi sekolah/perguruan tinggi

3. Tidak terlibat narkoba atau pernah melakukan tindak kriminal

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved