Berita Kubar Terkini
Cara Dinkes Kubar Mendekatkan Pelayanan Kesehatan Warga via Posyandu
Kegiatan ini diselenggarakan di ruang pertemuan Hotel Grand Family, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Rakor Pokjanal Posyandu ke dua tahun 2023.
Kegiatan ini diselenggarakan di ruang pertemuan Hotel Grand Family, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diikuti sejumlah perwakilan Dinas terkait serta seluruh Camat yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat, dr. Ritawati Sinaga melalui Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Depit Manual S.KM mengatakan, kegiatan ini sekaligus evaluasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui penguatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang ada di tiap-tiap Kampung/Desa.
Baca juga: Cegah dan Tuntaskan Stunting, United Tractors Kunjungi Posyandu Kenari dan Berikan Bantuan Telur
Berdasarkan evaluasi pembentukan Pokjanal Posyandu di Kecamatan dan Kampung belum semua terbentuk.
Sedangkan di Kabupaten sudah terbentuk Pokjanal Posyandu namun belum berjalan secara maksimal.
"Oleh sebab itu, kembali dilakukannya rapat Pokjanal Posyandu," katanya usai kegiatan Rakor, Senin (23/10/2023).
Selain itu, kata dia, Dinkes juga mendorong pembentukan dan fungsi Pokjanal Posyandu dari tingkat Kampung dan Kecamatan agar dapat mengoptimalkan pelayanan di setiap Posyandu melalui pendekatan pelayanan kesehatan yang terintegrasi.
Baca juga: DP3AKB Balikpapan Lakukan Sosialisasi hingga ke Posyandu Sebagai Upaya Pencegahan Stunting
Dia menjelaskan, Posyandu sebagai salah satu bentuk Usaha Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang merupakan wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang terintegrasi dengan UKBM lainnya.
Posyandu memiliki posisi yang sangat strategis dalam pelayanan kesehatan.
Sehingga perlu didukung dari seluruh pihak melalui Pokjanal posyandu di tingkat kabupaten, kecamatan dan kampung.
"Dalam tata pemerintahan, salah satu tugas posyandu sebagai LKD adalah melakukan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.
Posyandu Diubah jadi LKD
Lebih lanjut, dia menjelaskan, seiring berjalannya waktu, pelayan Posyandu mengalami perubahan tidak hanya sebuah kegiatan pengembangan saja, tetapi saat ini posyandu berubah menjadi lembaga LKD.
Dengan diperkuatnya Posyandu sebagai LKD. "Diharapkan dalam penyelenggaraan pelayan lebih maksimal lagi kepada masyarakat," harapnya.
Kejari Kubar Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Jelemuq, Kini Naik Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Sungai Mahakam Masih Jadi Nadi Transportasi Warga Kutai Barat dan Mahulu |
![]() |
---|
Kejari Kubar Soroti 30 Ribu Ton Batu Bara Ilegal, Kasus Pelabuhan Jelemuq Masuk Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Dugaan Penyalahgunaan Pelabuhan Jelemuq, Kejari Kubar Benarkan Kasus Naik Status Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Kajari Kubar Ikuti Apel Gelar Pasukan TNI dan Kejati, Wujud Komitmen Pengamanan Hukum di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.