Berita Kaltim Terkini
Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Sampaikan 10 Tuntutan dan Singgung Gibran
Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin 23 Oktober 2023 digeruduk.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
2. Menentang putusan Mahkamah Konstitusi dan tolak politik dinasti.
3. Kembalikan UU No 30 Tahun 2002 Tentang KPK
4. Cabut UU Ciptakerja
5. Wujudkan Reforma Agraria Sejati Sesuai dengan UUPA No 5 Tahun 1960
6. Menolak Pengesahan revisi UU ITE Pasal 27,28 dan 45
7. Turunkan kembali harga BBM
8. Menolak dwifungsi ABRI
9. Segera sahkan RUU Masyarakat Adat
10. Usut tuntas seluruh para pelaku tambang ilegal di Kaltim
Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Ahmad Syaifuddin menegaskan, seluruh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim dan hadir menggugat serta mengevaluasi dua periode kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Kita angkat semua rapor-rapor merah selama 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden," tegasnya.
Baca juga: Partai Gerindra Kaltim Segera Bentuk Tim Pemenangan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka
Terpilihnya Gibran sebagai pasangan Cawapres Prabowo Subianto juga disinggungnya.
Hal ini dianggap mencederai keputusan Mahkama Konstitusi (MK) yang sebelumnya sudah di tetapkan dalam Undang-undang no 7 tahun 2017 soal usia Capres dan Cawapres.
Pada Undang-undang sebelumnya sudah ditetapkan bahwa batas usianya 40 tahun, ternyata pada 16 Oktober 2023 lalu, keluar putusan MK nomor 90 tahun 2023.
"Bahwa Cawapres boleh dibawah 40 tahun asal pernah mengikuti kepemiluan" jelasnya.
Baca juga: Irwan Fecho Yakin Paslon Prabowo-Gibran Ciptakan Resep Kemenangan Koalisi Pilpres 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.