Berita Samarinda Terkini

Andi Harun Ingin Kota Samarinda Bebas Banjir, Tertibkan Bangunan dan Tinjau Drainase

Walikota Samarinda, Andi Harun meninjau drainase di beberapa titik di Jalan PM Noor, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu 21 Oktober.

|
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Belum lama ini, Walikota Samarinda, Andi Harun meninjau drainase di beberapa titik di Jalan PM Noor, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu 21 Oktober 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda Andi Harun, menginginkan Kota Samarinda bisa bebas banjir.

Di antara langkah yang dilakukan oleh Walikota Samarinda, Andi Harun ialah melakukan penertiban bangunan yang dianggap liar dan rajin tinjau drainase.

Belum lama ini, Walikota Samarinda, Andi Harun meninjau drainase di beberapa titik di Jalan PM Noor, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu 21 Oktober 2023.

Saat meninjau, Andi Harun menyoroti beberapa bangunan yang dibangun melebihi batas ukuran yang telah ditentukan.

Baca juga: Andi Harun Tinjau Drainase di Samarinda, Minta Bongkar Tugu dan Tralis Ruko

Bangunan yang terindikasi melebihi batas GSB tersebut yakni:

Tugu SPBU dan beberapa ruko dengan teralis tertutup yang juga berdiri di sisi kanan SPBU Jalan PM Noor, Kota Samarinda. 

Berdasarkan Pasal 13 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002, Garis Sempadan Bangunan (GSB) adalah batas bangunan yang diperbolehkan untuk membangun rumah atau gedung.

Walikota Samarinda, Andi Harun, meminta kepada pihak SPBU untuk membongkar tugunya dan memundurkan.

Begitu juga dengan keberadan tralis ruko di sampingnya ini karena memakai GSB.

Baca juga: Andi Harun Minta ke Pengusaha untuk Tertibkan Reklame Bentuk Leher Angsa di Samarinda

"Jadi keluar daripada batas yang seharusnya,” katanya kepada TribunKaltim.co.

Bahkan, Walikota Samarinda, Andi Harun menunjukkan adapun batas yang seharusnya disesuaikan dengan melihat patokan.

“Patokan kita tiang listrik yang berdiri di sini, karena lebih duluan tiang listrik ini dari pada bangunan ini,” sebutnya.

Selanjutnya, Andi Harun mengarahkan pihaknya untuk melakukan pengukuran dan penentuan dalam waktu dekat.

“Senin atau Selasa kita akan melakukan pengukuran dan penentuan timelok,” ujarnya.

Baca juga: Viral Penampakan Air Drainase Lebih Tinggi dari Jalan Suryanata, jadi Penyebab Banjir di Samarinda

Ia juga memberi kesempatan kepada pihak SPBU dan pemilik ruko untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved