Berita Samarinda Terkini
Andi Harun Minta ke Pengusaha untuk Tertibkan Reklame Bentuk Leher Angsa di Samarinda
Menjelang kontestasi pemilu serentak tahun 2024, kini hampir di setiap ruas jalan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjelang kontestasi pemilu serentak tahun 2024, kini hampir di setiap ruas jalan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dipenuhi reklame berbentuk alat peraga kampanye atau algaka.
Namun, tidak semua reklame algaka tersebut mematuhi aturan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 34 tahun 2023 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Nilai Sewa Reklame di Kota Samarinda.
Oleh sebab itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengajak pengusaha reklame di Kota Samarinda agar dapat berkontribusi dalam revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait dengan tata kelola reklame.
Walikota Andi Harun meminta kepada asosiasi untuk membuat konsep terkait tata kelola pelayanan reklame di Samarinda.
Baca juga: Satpol PP Samarinda Siap Sisir Reklame Algaka yang Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak
Hal tersebut bertujuan agar pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat melakukan sinkronisasi dan memastikan kerapian pemasangan reklame di Kota Samarinda.
“Kita sinkronkan. Kontribusi pemikiran dari asosiasi ini agar mudah bagi kami untuk melakukan kontrol,” ungkapnya.
Tertibkan Reklame Leher Angsa
Selain itu, ia memberikan waktu kepada para pengusaha reklame untuk menertibkan reklame khususnya algaka yang berbentuk leher angsa secara mandiri.
“Mereka berjanji dan mereka saya kasih waktu sampai 20 november 2023 ini,” sebutnya.
Sembari menunggu hasil revisi Perwali terkait reklame, ia mengimbau kepada para pengusaha untuk memberikan masukan terhadap teknis dan konsep tata kelola reklame.
Baca juga: Andi Harun Tinjau Drainase di Samarinda, Minta Bongkar Tugu dan Tralis Ruko
“Karena kita mau revisi Perwali tentang reklame, sembari kita membaca juga aspirasi dari mereka," katanya.

"Sehingga nantinya Perwali kita itu berbasis partisipatif,” jelasnya.
Dengan demikian, tata kelola reklame dan periklanan di Kota Samarinda dapat terakomodir dengan baik.
“Saya kira kita harus memberi ruang kepada mereka untuk memberi konstribusi pemikiran terhadap rancangan perwali yang sedang kita susun,” tutup Wali Kota Samarinda.
(*)
Driver Ojol Samarinda Lega, Aplikator Beri Solusi Masalah Biaya Parkir di Mall |
![]() |
---|
2 Kg Barang Haram Diblender oleh Polresta Samarinda, Pemusnahan Dilakukan Transparan |
![]() |
---|
Peralihan Musim, BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Samarinda 10 Hari ke Depan |
![]() |
---|
Pria di Samarinda Curi Motor saat Warga Salat Isya di Langgar di Pasar Pagi |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Siapkan Skema Parkir Berlangganan, Mobil Setahun Rp1 Juta dan Motor Rp400 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.