Berita Samarinda Terkini

Andi Harun Minta ke Pengusaha untuk Tertibkan Reklame Bentuk Leher Angsa di Samarinda

Menjelang kontestasi pemilu serentak tahun 2024, kini hampir di setiap ruas jalan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Ilustrasi algaka di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengajak pengusaha reklame di Kota Samarinda agar dapat berkontribusi dalam revisi Perwali terkait dengan tata kelola reklame, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjelang kontestasi pemilu serentak tahun 2024, kini hampir di setiap ruas jalan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dipenuhi reklame berbentuk alat peraga kampanye atau algaka.

Namun, tidak semua reklame algaka tersebut mematuhi aturan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 34 tahun 2023 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Nilai Sewa Reklame di Kota Samarinda.

Oleh sebab itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengajak pengusaha reklame di Kota Samarinda agar dapat berkontribusi dalam revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait dengan tata kelola reklame.

Walikota Andi Harun meminta kepada asosiasi untuk membuat konsep terkait tata kelola pelayanan reklame di Samarinda.

Baca juga: Satpol PP Samarinda Siap Sisir Reklame Algaka yang Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak

Hal tersebut bertujuan agar pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat melakukan sinkronisasi dan memastikan kerapian pemasangan reklame di Kota Samarinda.

“Kita sinkronkan. Kontribusi pemikiran dari asosiasi ini agar mudah bagi kami untuk melakukan kontrol,” ungkapnya.

Tertibkan Reklame Leher Angsa

Selain itu, ia memberikan waktu kepada para pengusaha reklame untuk menertibkan reklame khususnya algaka yang berbentuk leher angsa secara mandiri.

“Mereka berjanji dan mereka saya kasih waktu sampai 20 november 2023 ini,” sebutnya.

Sembari menunggu hasil revisi Perwali terkait reklame, ia mengimbau kepada para pengusaha untuk memberikan masukan terhadap teknis dan konsep tata kelola reklame.

Baca juga: Andi Harun Tinjau Drainase di Samarinda, Minta Bongkar Tugu dan Tralis Ruko

“Karena kita mau revisi Perwali tentang reklame, sembari kita membaca juga aspirasi dari mereka," katanya.

Walikota Samarinda, Andi Harun di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Walikota Samarinda, Andi Harun di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (TRIBUN KALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN)

"Sehingga nantinya Perwali kita itu berbasis partisipatif,” jelasnya.

Dengan demikian, tata kelola reklame dan periklanan di Kota Samarinda dapat terakomodir dengan baik.

“Saya kira kita harus memberi ruang kepada mereka untuk memberi konstribusi pemikiran terhadap rancangan perwali yang sedang kita susun,” tutup Wali Kota Samarinda.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved