Berita Nasional Terkini

Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Firli Bahuri Dipanggil Lagi Hari Ini, Ada Peluang Dijemput Paksa?

Dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Firli Bahuri dipanggil lagi hari ini. Adakah peluang dijemput paksa?

Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/8/2023) lalu. Dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Firli Bahuri dipanggil lagi hari ini. Adakah peluang dijemput paksa? 

"Kalau merasa tidak bersalah kan mesti datang dan menjelaskan," sambungnya.

Namun, Boyamin meminta jika Firli kembali mangkir, maka Polda Metro Jaya wajib untuk menjemput paksa pensiunan jenderal polisi bintang tiga tersebut.

"Kalau Pak Firli tidak datang, maka memang diterbitkan surat perintah membawa karena saksi yang mangkir dua kali bisa langsung dijemput," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Firli Dipanggil Ulang Polda Metro Jaya, MAKI: Kalau Merasa Tidak Salah, Ya Datang.

Boyamin juga mengatakan ketika memang Polda Metro Jaya sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Firli sebagai tersangka, maka ia mendesak agar segera ditahan.

Kemudian, jika Firli ditetapkan tersangka, maka dinon-aktifkan sebagai Ketua KPK dan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) pengganti Firli lewat mekanisme penunjukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR, dan KPK sendiri.

"Jika alat buktinya cukup, segera (Firli) ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Dan konsekusensinya, karena tersangka harus dinon-aktifkan selaku pimpinan KPK dan ditunjuk Plt Ketua KPK."

"Silahkan itu mekanisme Presiden, KPK, dan DPR. Kita tunggu aja ya," jelas Boyamin.

Baca juga: Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Terus Bergulir, Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri Hari Ini

Untuk informasi, Firli Bahuri sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).

Namun, Firli Bahuri tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan dinas lain dan ingin mendalami materi kasus tersebut secara menyeluruh terlebih dahulu.

Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan untuk Firli Bahuri yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.

Alasan Firli Bahuri tak Hadir

Alasan Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya yang pertama karena ada kegiatan dinas lainnya.

Hal ini diketahui dari keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com dari Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, tetapi berdasarkan pernyataan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Ghufron mengungkapkan, batalnya Firli diperiksa lantaran sudah ada agenda kegiatan lain.

Kendati demikian, Ghufron menegaskan tidak hadirnya Firli bukan bentuk menghindari panggilan dari Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved