Berita Kutim Terkini
Kenali Modus Pencurian Sapi di Kutai Timur, Pelaku Kini Diringkus Polisi
Seorang pria berinisial OS (49) ditangkap polisi lantaran mencuri sapi milik warga Kutai Timur sebanyak 6 ekor.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Seorang pria berinisial OS (49) ditangkap polisi lantaran mencuri sapi milik warga Kutai Timur sebanyak 6 ekor dalam keadaan sepi.
Disampaikan oleh Kapolsek Teluk Pandan, Ipda Joko Feriyanto melalui rilisnya bahwa OS yang tinggal di Jalan Poros Sangatta Bontang RT 001, Kecamatan Teluk Pandan telah mencuri sapi milik warga RT 005 Dusun Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Seperti apa modus pelaku pencurian sapi ini?
Awalnya, korban tengah mengikat sapi miliknya di kandang atau pondok yang berada di kebun sawit dengan jaraknya kurang lebih 1,5 kilometer dari rumahnya.
Baca juga: Kronologi Pencurian Tas di Masjid Petung Penajam, Jamaah Sedang Sujud Sholat
Saat itu, di pagi hari ia berniat untuk menggembala sapinya di lokasi yang banyak rumput-rumput.
"Saat korban datang ke pondok atau kandang sapinya, ternyata sapi sebanyak 6 ekor di kandang korban hilang," ungkap Joko, Rabu (25/10/2023).
Lanjutnya, korban tidak tinggal diam melainkan mengajak anak dan istrinya untuk mencari keberadaan ke-6 sapinyaa yang hilang tersebut.
Kemudian korban mengikuti jejak kaki sapi, lalu kurang lebih jarak 1 kilometer di perkebunan sawit dekat dengan pondok sapi, ia menemukan sepasang sandal warna merah.
Tak hanya itu, korban menemukan sandal dan jejak ban mobil yang diduga milik OS.
Ternyata OS mengambil sapi-sapi itu dengan berjalan kaki.
Baca juga: Pelaku Pencurian Ratusan Aki Tower Telkomsel di Berau Tertangkap, Kerugian Rp1 Miliar
"Benar saja, OS ini melakukan aksinya dengan cara saat situasi kandang sepi, ia menarik tali sapi indukannya sehingga sapi lainnya mengikuti," jelasnya.
OS berniatan menjual kembali sapi-sapi itu dan hasilnya dibelikan sapi lain untuk dirawat sendiri dan kemudian hari dijual sebab ia ingin menghilangkan jejak pencurian sapi tersebut.
Lebih jauh, OS ternyata pergi ke Kecamatan Bengalon membawa sapi-sapi tersebut menggunakan mobil pick up.
Di Bengalon, 5 ekor sapi terjual seharga Rp 36 juta dengan penawaran awal Rp 45 juta.
"Lalu 1 ekor lagi OS menjual ke orang yang tak dikenal seharga Rp 7,5 juta di Kecamatan Sandaran," terangnya.
Baca juga: Resahkan Warga, Tim Macan Polsek Kuaro Paser Ringkus 2 Pelaku Pencurian Mesin Kapal
Tidak berhenti disitu, OS kembali membeli sapi dari uang hasil jualannya sebanyak 5 ekor dengan harga Rp 32 juta. Setelah itu, barulah OS kembali pulang ke Kecamatan Teluk Pandan.
"Lalu di perjalanan balik, OS kaget lantaran kami tangkap atas kasus pencurian sapi, secara keseluruhan, korban dirugikan sebesar Rp 50 juta," pungkasnya.
(*)
Layanan Publik Terbaik, RSUD Kudungga Sangatta Sabet Predikat Tertinggi PPID Award 2025 |
![]() |
---|
Satbinmas Polres Kutim Ajak Warga Lawan Narkoba, Judi Online dan Premanisme |
![]() |
---|
160 Warga Kutai Timur Terpapar Malaria, Tiga Kecamatan Jadi Lokus Merah |
![]() |
---|
Dandim 0909/KTM Akui Dapur SPPG APT Pranoto Paling Lengkap di Kutai Timur |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan MBG, Wabup Kutim Mahyunadi Minta SPPG Miliki Catatan Kondisi Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.