Pilpres 2024
Live Streaming Prabowo - Gibran Daftar ke KPU, Pertama Kali Tampil sebagai Bakal Capres Cawapres
Tonton rangkaian acara pendaftaran Prabowo - Gibran mendaftar ke KPU melalui live streaming. Berangkat dari Kertanegara, ke GBK lalu KPU.
TRIBUNKALTIM.CO - Pasangan bakal capres cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10/2023).
Tonton rangkaian acara pendaftaran Prabowo - Gibran ke KPU ini melalui link live streaming berikut ini.
Ada sejumlah acara sebelum Prabowo - Gibran mendaftarkan diri ke KPU termasuk acara di Indonesia Arena di Gelora Bung Karno di mana bakal capres Gerindra ini untuk pertama kalinya akan menghadirkan anak Jokowi tersebut.
Hari ini, Rabu (25/10/2023) adalah pertama kalinya secara resmi Prabowo - Gibran tampil sebagai pasangan capres cawapres.
Baca juga: Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin Belum Bisa Tandingi Capres Terkuat Prabowo-Gibran Versi Survei LSI
Baca juga: Daftar Menteri dari PDIP yang Diisukan Bakal Mundur Buntut Gibran Maju Cawapres, Cek Profilnya
Baca juga: Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme
Akhirnya, Gibran bertemu dengan Prabowo di rumah Ketum Gerindra tersebut di di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023).
Terlihat pasangan bakal capres cawapres, Prabowo dan Gibran kompak mengenakan pakaian berwarna biru.
Prabowo menyebut alasan mengenakan busana warna tersebut, di mana merepresentasikan kesejukan dan kedamaian.
"Sejuk, tenang, damai, gembira," ujar Prabowo, dikutip dari YouTube Kompas TV seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul BREAKING NEWS: Prabowo-Gibran Pertama Kali Tampil, Kompak Pakai Baju Biru, Siap Daftar KPU RI.
Rencananya, Prabowo Subianto dan cawapres pendampingnya, Gibran Rakabuming Raka bakal daftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Perihal kegiatan pendaftaran yang berlangsung saat hari kerja, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mewakili KIM, meminta maaf jika dalam pelaksanaannya membuat lalu lintas kendaraan terganggu dan ketidaknyamanan para pengguna jalan.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Prabowo-Gibran Berangkat dari Kertanegara, Sapa Relawan di GBK, Kirab Budaya dari Suropati ke KPU, pendaftaran Prabowo dan Gibran bersama parpol KIM akan dimulai dari kumpul di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Kemudian dilanjutkan secara bersama-sama menuju acara di Indonesia Arena, Senayan, Gelora Bung Karno, lokasi berkumpulnya para relawan dan simpatisan massa pendukung Prabowo - Gibran.
Setelahnya, Prabowo - Gibran dan parpol KIM menuju Taman Suropati di Menteng, dilanjutkan arak-arakan menuju lokasi pendaftaran di Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Muzani menyampaikan agar para relawan dan massa pendukung dari masing - masing parpol KIM untuk cukup mengantarkan Prabowo - Gibran dari Stadion Indonesia Arena.
Hal ini bertujuan agar lalu lintas kendaraan tidak dipadati dengan para relawan dan massa pendukung, karena bisa mengganggu aktivitas pengguna jalan
Rute yang Bakal Dilalui Prabowo - Gibran
Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebut nantinya Prabowo-Gibran bakal mendaftar ke KPU sekira pukul 10.00 WIB.
"Bapak Prabowo Subianto dengan Mas Gibran Rakabuming Raka yang rencananya akan mendaftar ke KPU dalam 17 jam mendatang sejak sekarang, besok hari Rabu jam 10 pagi di kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat," kata Muzani selepas melakukan pertemuan para sekjen Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Jalan Sriwijaya, Kebayoran, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Rencananya, kata Muzani, besok rombongan Prabowo-Gibran akan mulai berangkat dari kediaman Prabowo di Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Rombongan akan menuju stadion Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK).
"Rencananya, besok rombongan akan berangkat dari kediaman Kertanegara 4 menuju stadion Indonesia arena untuk menyapa kepada para pendukung baik dari partai Koalisi Indonesia Maju dan para relawan yang telah menunggu sebelumnya," katanya.
Adapun, lanjut Muzani, keberangkatan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres besok dari Kertanegara akan ditemani seluruh ketua umum Koalisi Indonesia Maju.
Di Stadion Indonesia Arena, Muzani menyebutkan ada acara khusus untuk Prabowo-Gibran, yakni, lokasi itu menjadi tempat perdana keduanya dikenalkan kepada masyarakat sebagai pasangan capres cawapres.
"Di Stadion Indonesia Arena kawasan GBK tersebut nanti akan menjadi sebuah acara perkenalan pertama dari pasangan Prabowo dan Gibran yang akan berlangsung besok kurang lebih jam 09.00 WIB di Stadion Indonesia Arena," jelasnya.
"Calon presiden dan wakil presiden akan menyapa dan akan menyampaikan pidato di hadapan para pendukungnya setelah dibacakan doa akan segera meninggalkan kawasan GBK untuk menuju kantor KPU di kawasan Menteng, Jakarta Pusat," sambungnya.
Dari sana, kata Muzani, nantinya Prabowo-Gibran dan rombongan akan berangkat menuju Taman Suropati, Jakarta Pusat. Dari tempat itu, nantinya mereka akan kirab kebudayaan menuju KPU.
Baca juga: Tak Dipecat Seperti Budiman, Pengamat Ungkap PDIP Main 2 Kaki di Pilpres 2024, Ada Ganjar dan Gibran
"Mereka akan diiringi dengan kirap budaya yang akan mewakili kesenian yang ada dari seluruh indonesia, termasuk baju dan pakaian adat dari berbagai macam daerah di seluruh indonesia.
Dari sana, kemudian menuju kantor KPU dan insyaallah mendaftar," pungkasnya.
5.000 Anggota Projo akan Hadir
Relawan Pro Jokowi (Projo) bakal turut mengantarkan bacapres-bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres pada Rabu (25/10/2023).
Ketua Badan Pemenangan Pilpres (Bapilpres) Projo, Panel Barus mengungkapkan seluruh anggota akan berkumpul terlebih dahulu di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ayo kita mengantar, menemani, Prabowo-Gibran ke KPU. Sebelum kita kumpul dulu di Masjid Agung Sunda Kelapa," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (24/10/2023).
Panel menyebut ada 5.000 anggota Projo yang turut hadir dalam pendampingan Prabowo-Gibran ke KPU.
Dia mengatakan seluruh anggota Projo itu mulai berangkat pada pukul 09.00 WIB dari Masjid Agung Sunda Kelapa menuju Kantor KPU yang berada di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
"Bahwa massa pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menyatu dengan sedikitnya 5.000 anggota Projo di Masjid Agung Sunda Kelapa."
"Berangkat pukul 09.00 WIB, mereka bersiap long march menuju Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat," kata Panel.
Sebelumnya, KPU juga telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran Prabowo-Gibran pada sore tadi pukul 15.00 WIB.
Komisioner KPU, Idham Holik mengungkapkan pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres akan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Pada hari ini pukul 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal capres-cawapres 'Prabowo-Gibran'."
"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM pada 25 Oktober 2023," kata Idham ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (24/10/2023).
Prabowo - Gibran Cuti dari Pekerjaan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah mengajukan cuti untuk mendaftarkan diri ke KPU RI.
Baca juga: Prabowo-Gibran Komitmen Tak Akan Pakai Fasilitas Negara untuk Menangkan Pilpres 2024
Muzani menyatakan surat izin cuti itu disampaikan oleh keduanya kepada instansi atasan di lembaga kerjanya masing-masing.
"Kemudian paslon baik Menteri Pertahanan atau Wali Kota Solo juga sudah mengajukan cuti masing-masing ke instansinya untuk mendapatkan izin agar besok bisa melaksanakan prosesi pendaftaran sebagai calon presiden dan wakil presiden di KPU," kata Muzani saat jumpa pers di Jalan Sriwijaya Nomor 34 Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Dalam hal ini, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sudah mengajukan izin kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, kata Muzani, Presiden RI Jokowi sudah menandatangani surat izin dari Prabowo Subianto.
"Sebagai Menteri Pertahanan Pak Prabowo sudah menyampaikan surat izin kepada presiden Republik Indonesia sudah mengajukan surat izin kepada bapak presiden dan presiden sudah menandatangani surat izin kepada menteri pertahanan untuk maju sebagai calon presiden," kata dia.
Sementara untuk Gibran, Muzani menyebut Walikota Solo itu sudah mengajukan izin ke instansi atasnya dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat disinggung soal izin kepada Megawati Soekarnoputri mengingat Gibran Rakabuming merupakan kader PDIP, Muzani enggan bicara lebih lanjut.
"Undang-Undangnya mengatakan bahwa kalau dia wali kota atau bupati harus mendapatkan izin dari instansi di atasnya," kata dia.
Dengan begitu, kata Muzani, seluruh persyaratan untuk mengajukan izin yang didasarkan pada undang-undang sudah semuanya dilakukan.
"Yang berkaitan dengan UU semuanya sudah dipenuhi, izin, sudah dilakukan," tukas dia.
Izin ke Jokowi
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sudah mengajukan izin kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, kata Muzani, Presiden RI Jokowi sudah menandatangani surat izin dari Prabowo Subianto.
"Sebagai Menteri Pertahanan Pak Prabowo sudah menyampaikan surat izin kepada presiden Republik Indonesia sudah mengajukan surat izin kepada bapak presiden dan presiden sudah menandatangani surat izin kepada menteri pertahanan untuk maju sebagai calon presiden," kata dia.
Sementara untuk Gibran, Muzani menyebut Wali Kota Solo itu sudah mengajukan izin ke instansi atasnya dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat disinggung soal izin kepada Megawati Soekarnoputri mengingat Gibran Rakabuming merupakan kader PDIP, Muzani enggan bicara lebih lanjut.
"Undang-Undangnya mengatakan bahwa kalau dia wali kota atau bupati harus mendapatkan izin dari instansi di atasnya," kata dia.
Dengan begitu, kata Muzani, seluruh persyaratan untuk mengajukan izin yang didasarkan pada undang-undang sudah semuanya dilakukan.
"Yang berkaitan dengan UU semuanya sudah dipenuhi, izin, sudah dilakukan," tukas dia.
Gibran Minta Doa
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bertolak ke Jakarta malam ini, Selasa (24/10/2023).
Perjalanan Gibran ke Jakarta ini bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli hasan (Zulhas) yang sebelumnya melakukan kunjungan kerja di Solo, Jawa Tengah.
Di sisi lain, Gibran mengaku, telah mengajukan cuti selama dua hari jelang pendaftarannya sebagai Bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendamping Prabowo Subianto.
ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/10/2023), besok.
"Izin dua hari," kata Gibran, Selasa (24/10/2023).
Gibran juga meminta doa kepada masyarakat agar pendaftarannya bersama bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto berjalan lancar.
"Ya, doakan ya semoga lancar semua," lanjutnya.
Pada hari yang sama ini, Gibran juga telah mengajukan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretariat Negara terkait akan maju pada pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Hal itu sampaikan oleh Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, yang mengatakan telah menerima surat permohonan izin dari Wali Kota Solo itu.
"Pada hari ini, Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Wali Kota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI," kata Ari Dwipayana, Selasa (24/10/2023).
"Untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," imbuhnya.
Permintaan izin kepada presiden ini berdasarkan Pasal 171 ayat 1 dan 4 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Di mana, seseorang yang sedang menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang akan dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus meminta izin kepada presiden.
Baca juga: Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Sampaikan 10 Tuntutan dan Singgung Gibran
(tribun network/thf/Tribunnews.com)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.