Berita Balikpapan Terkini
Proses Pemilihan Calon Wawali Balikpapan Terkesan Berlarut, Rahmad Mas'ud: Jangan Sampai Jadi Fitnah
Jelang tahun politik 2024, nyaris sudah 29 bulan kursi Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur masih kosong.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jelang tahun politik 2024, nyaris sudah 29 bulan kursi Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur masih kosong.
Hal ini mengundang perkara citizen lawsuit mengemuka, yang digugat oleh beberapa asosiasi gabungan sekaligus.
Di antaranya Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Forum Silaturahmi Doktor Indonesia (Forsiladi, serta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Adapun sidang gugatan tersebut, dilayangkan atas lowongnya jabatan Wawali Balikpapan yang terkesan dikondisikan sengaja mengulur-ulur mekanisme pemilihan.
Dengan merujuk tiga pihak, sebagai tergugat dalam perkara tersebut mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
Baca juga: Aniversary BBQ Night Hotel Royal Victoria Sangatta Sajikan 19 Menu Andalan
Kendati demikian, sidang yang seharusnya berjalan pada Selasa (24/10/2023) ini ditunda. Di mana, Hakim memutuskan menunda sidang selama dua pekan ke depan lantaran perwakilan dari Pemprov Kaltim tidak hadir di Pengadilan Negeri Balikpapan kemarin.
Dalam hal ini, Wali Kota Rahmad Mas'ud menilai adalah hal yang biasa atas kesan sengaja mengulur mekanisme pemilihan Wawali Balikpapan, oleh beberapa asosiasi gabungan tersebut.
"Itu biasa aja, kalau itu benar adanya (sengaja mengulur) silakan saja (menilai) seperti itu," ujarnya, Kamis (26/10/2023).
"Tapi saya pesan jangan sampai jadi fitnah, karena kita sudah berkomitmen (menjalankan mekanisme pemilihan Wawali sesuai regulasi)," imbuhnya.
Walikota Rahmad Mas'ud menegaskan, yakni jelas telah berkomitmen menjalankan prosedur dalam mekanisme pemilihan Calon Wawali Balikpapan sesuai regulasi.
"Kita sudah komitmen dari awal mengusung untuk mencari pendamping saya (Wawali Balikpapa), dalam artian sudah kita jalani semua sesuai regulasi," ulasnya.
Baca juga: Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Kompak Tuangkan IKN Nusantara di Visi-Misi, Anies-Cak Imin Tidak
Sementara itu, Walikota Rahmad Mas'ud mengaku kecewa atas mundurnya Budiono dari bursa pencalonan Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, karena pengalihan rekomendasi lantas dialihkan ke orang lain.
Mengingat, imbuhnya, proses yang dilalui dalam mekanisme pemilihan Calon Wawali Balikpapan telah berjalan panjang.
Sehingga hal tersebut lantas semakin memperpanjang proses pemilihan Wawali Balikpapan oleh Panitia Pemilihan (Panlih).
"Karena untuk mengusung ini tidak mudah, ada 8 partai dan tentunya harus mendapatkan rekomendasi dari masing-masing partai," ulas Wali Kota Rahmad Mas'ud.
"Kemudian sudah diusung dan konsultasi ke Kementerian, ternyata ada calonnya yang mengundurkan diri. Silakan masyarakat yang menilai," pungkasnya. (*)
TPA Manggar Diprediksi Penuh Pada 2026, Pemkot Balikpapan Siapkan Insinerator hingga Bank Sampah |
![]() |
---|
TPA Manggar Balikpapan Terancam Penuh pada 2026, Pemkot Siapkan Solusi Teknologi |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Hapus 61 TPS di Jalan Protokol Demi Adipura Kencana |
![]() |
---|
Plaza Balikpapan Hadirkan Program Belanja September 2025, Berhadiah Vacum Cleaner hingga Rice Cooker |
![]() |
---|
Layanan Pajak Keliling Permudah Warga Balikpapan, Bayar PBB Lebih Praktis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.