Pilpres 2024
Sidang Majelis Kehormatan MK Digelar, Gibran Terancam Batal Jadi Cawapres Prabowo
Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) digelar, Gibran Rakabuming Raka terancam batal jadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.
Dalam sidang ini, Denny tersambung secara daring melalui zoom dari Australia.
"Siap nggak anda datang ke Jakarta? Cepat besok berangkat," kata Jimly di persidangan.
Baca juga: Alasan Kemenkeu Sebut Program KIS Lansia-Dana Abadi Pesantren dari Gibran Sebenarnya Tak Diperlukan
Jimly mengatakan kehadiran langsung pelapor dirasa penting karena persoalan yang dilaporkan merupakan masalah serius.
Kedatangan pelapor secara langsung di ruang sidang juga bertujuan untuk membuktikan bahwa permasalahan serius juga harus disikapi secara serius.
"Segera cari tiket. Ini soal serius, kalau dengan zoom begini terbatas. Nanti anda nunjuk-nunjuk tangan, mau klarifikasi tapi nggak kedengeran," katanya.
Selain itu Jimly juga menyampaikan bahwa para pelapor diminta untuk siap untuk hadir pada jadwal persidangan yang disusun kemudian. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Terancam Batal Jadi Cawapres Prabowo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.