Breaking News

Berita Nasional Terkini

Dalami Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Selidiki Dana BOS Yayasan Milik Yosep

Dalami motif kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi selidiki dana BOS yayasan milik Yosep.

Editor: Diah Anggraeni
Kompas.com/Agie Permadi
Polda Jabar melakukan penyisiran ulang saat olah TKP di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023). Dalami motif kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi selidiki dana BOS yayasan milik Yosep. 

Pasalnya, ada temuan data siswa fiktif dalam pengelolaannya.

"Berdasarkan temuan-temuan kita di TKP dan tempat keluarga ada beberapa data siswa yang fiktif," kata Direktur Reserse Krimunal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).

Dikutip dari Kompas.com, Surawan menjelaskan setelah dilakukan pengecekan sementara, legalitas yayasan tersebut sudah benar.

Namun, dari sisi jumlah siswa diduga ada yang dinilai ganjal.

"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," tuturnya.

Surawan tak menjelaskan detail jumlah siswa fiktif yang diduga 'dimainkan' pada yayasan itu.

"Nanti, lagi kita hitung, per tahun berapa banyak," kata Surawan.

Terungkapnya dugaan siswa fiktif ini berdasarkan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu yang kemudian dilakukan pendalam oleh penyidik.

"Keterangan Danu yang pernah bekerja di situ beberapa tahun memang siswanya fiktif," ungkapnya.

Terkait pengelolaan dana yayasan ini, polisi telah memanggil sejumlah saksi mulai dari keluarga hingga pejabat sekolah dibawah naungan yayasan itu.

"Dari keluarga semuanya, termasuk bekas kepala sekolah dulu kita panggil terkait pengelolaan dana sekolah," tuturnya.

Baca juga: Update Kasus Subang: Ikut Angkat Jasad Tuti, Danu Ungkap Curhat Yosef soal Uang di Malam Kejadian

Polisi Blokir 4 Rekening Yayasan Milik Yosep

Polisi memblokir rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan tersangka Yosep.

Hal ini menyusul pendalaman yang dilakukan kepolisian soal kabar dugaan keterkaitan yayasan dan pengelolaan dananya dalam kasus ibu dan anak di Subang.

"Kita juga melakukan blokiran beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS maupun BPMU," ucap Direktur Reserse Krimunal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023), sebagaimana dikutip Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved