Berita Nasional Terkini
Update Kasus Subang: Ikut Angkat Jasad Tuti, Danu Ungkap Curhat Yosef soal Uang di Malam Kejadian
Update kasus Subang: Ikut mengangkat jasad Tuti, Danu ungkap curhat Yosef soal uang di malam kejadian.
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Subang: Ikut mengangkat jasad Tuti, Danu ungkap curhat Yosef soal uang di malam kejadian.
Pengakuan Ramdanu atau Danu makin membuka tabir pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kendati hingga kini, Yosef masih membantah membunuh istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, namun pengakuan Danu mengungkap dugaan motif sang paman.
Danu membongkar percakapan atau curhat Yosef di malam kejadian, sesaat sebelum mereka mendatangi tempat kejadian perkara.
Baca juga: Terbaru! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Rara Dihadirkan saat Olah TKP Ulang di Jalan Cagak
Baca juga: Kasus Subang Terbaru Hari Ini, Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar 24 Oktober 2023
Baca juga: Ibu dan Anak di Subang Dibunuh dengan Cara Keji dan Sadis, Dokter Forensik Beberkan Hasil Otopsi
Dugaan motif pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang 18 Agustus 2021 mulai menunjukkan titik terang.
Tersangka Danu melalui anggota tim kuasa hukumnya, Ahid Syaroni memberikan pengakuan terbaru.
Ahid Syahroni, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/10/2023) mengatakan jika di malam pembunuhan, Yosep ternyata curhat pada Danu mengenai keluarganya.
Saat itu, Yosep Hidayah mengungkapkan kekecewaannya karena perlakuan istri dan anaknya saat keduanya bertemu di warung pece lele.
Dalam curhatannya, Yosef mengatakan, sudah tak lagi memiliki penghasilan dari yayasan dan hanya mendapatkan uang jatah dari istrinya yang mengelola yayasan.
“Jadi memang motifnya kami menduga adalah motif yayasan atau harta,” ungkapnya.
Danu menyebut Yosep memintanya untuk memberikan pelajaran pada anak dan istrinya.

“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu, dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam.
Danu diminta tersangka Y ini untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id, Senin (23/10/2023).
Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah membunuh korban.
Setelah dari warung pecel lele itu, mereka meluncur ke tempat kejadian perkara yakni rumah yang ada di Jalan Cagak, Subang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.