Berita Nasional Terkini

Dalami Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Selidiki Dana BOS Yayasan Milik Yosep

Dalami motif kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi selidiki dana BOS yayasan milik Yosep.

Editor: Diah Anggraeni
Kompas.com/Agie Permadi
Polda Jabar melakukan penyisiran ulang saat olah TKP di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023). Dalami motif kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi selidiki dana BOS yayasan milik Yosep. 

Surawan menjelaskan, ada 4 rekening yang diblokir pada Yayasan yang kini dipimpin Yories Raja Amallulah tersebut.

Pemblokiran ini pun telah dikomunikasikan pihak kepolisian dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang.

"Kita juga sudah bersurat dengan Disdik provinsi dan kabupaten, untuk sementara bantuan dana akan dihentikan dulu," tuturnya.

Menurut Surawan, saat ini sekolah SMP dan SMK di bawah yayasan tersebut sudah tidak beroperasi.

"SMP sama SMK, bisa cek ke lokasi, itu selama ini sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," tuturnya.

Pendalaman siswa fiktif masih terus dilakukan kepolisian. Hal ini guna mengungkap kabar dugaan motif yang dilatarbelakangi yayasan tersebut.

Disinggung apakah nanti ada tindak pidana baru pada kejanggalan yayasan tersangka Yosep ini, hal tersebut masih didalami.

"Mungkin nanti ada tindak pidana baru, kita proses lagi. Kita dalami terkait motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," tuturnya.

Pendalaman soal yayasan ini pun kini mulai ada titik terang.

Nantinya polisi akan merangkum semua hasil penyelidikan untuk melihat kelengkapan rangkain perisitiwa pembunuhan ini.

"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan," tuturnya.

Seperti diketahui, baru -baru ini muncul kabar Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan tersangka Yosep dan pengelolaan dana yayasan tersebut dapat mengungkap motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dalam kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23), polisi sudah menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Danu alias M Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Saat ini, polisi baru menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep.

Sementara tiga tersangka lainnya masih belum dilakukan lantaran adanya pertimbangan dari penyidik.

"Pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved