Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru 2023 Hari Ini, TSK Pembunuhan Ibu dan Anak Janji Bayar Utang Pakai Dana BOS

Fakta kasus Subang terbaru 2023 hari ini, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang janji bayar utang pakai dana BOS.

Editor: Doan Pardede
Dok Istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Fakta kasus Subang terbaru 2023 hari ini, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang janji bayar utang pakai dana BOS. 

TRIBUNKALTIM.CO - Fakta kasus Subang terbaru 2023 hari ini, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang janji bayar utang pakai dana BOS.

Ulasan seputar kasus Subang terbaru 2023 hari ini dan sosok tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus menjadi sorotan.

Kasus pembunuhan dengan korban ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali menyita perhatian publik setelah dua tahun sempat menjadi misteri.

Korban tewas dalam peristiwa itu adalah Tuti Rahayu (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca juga: Dalami Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Selidiki Dana BOS Yayasan Milik Yosep

Kasus tersebut menemui titik terang setelah M Ramdanu keponakan Tuti sekaligus staf di yayasan korban akhirnya menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Pelaku ajukan justice collaborator Tak hanya menerahkan diri, Danu juga memutuskan menjadi justice collaborator.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/10/2023), hal yang melatarbelakangi Danu sehingga menyerahkan diri dan membuka misteri pembunuhan ini karena merasa adanya tekanan.

"Dia mungkin merasa ada tekanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

Namun, Surawan tidak menjelaskan detail tekanan seperti apa yang dialami Danu selama dua tahun tersebut.

Yosef Terlilit Utang dan Janji Bayar Pakai Dana BOS

Belakangan dugaan pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu mengarah pada beberapa motif, satu di antaranya soal harta dan yayasan.

Hal tersebut terkuak setelah Yoris, anak sulung Yosef membongkar beberapa kejanggalan dan gelagat ayahnya yang kini jadi tersangka kasus Subang tersebut.

KASUS SUBANG TERBARU - Polda Jabar melakukan penyisiran ulang saat olah TKP di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023). Dalami motif kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi selidiki dana BOS yayasan milik Yosep.
KASUS SUBANG TERBARU - Polda Jabar melakukan penyisiran ulang saat olah TKP di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023). Fakta kasus Subang terbaru 2023 hari ini, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang janji bayar utang pakai dana BOS. (Kompas.com/Agie Permadi)

Terbaru, Yoris membongkar fakta baru yang mengejutkan.

Diungkap Yoris, ternyata Yosef terlilit utang hingga menjanjikan akan membayar dengan dana BOS dari yayasan yang didirikannya.

Namun, belum sempat bayar hutangnya, Yosef justru kini harus mendekam dipenjara.

Kasus pembunuhan di Subang mulai terkuak.

Motif yang disebut sakit hati menguak fakta baru.

Yosef telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi ada hal janggal.

Berdasarkan penelusuran polisi, Yosef yang juga ayah dari korban Tuti dan Amalia ternyata memiliki utang yang fantastis.

Kabarnya, Yosef berjanji membayar utang pribadinya menggunakan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Utang Yosef ketahuan setelah ada orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah, anak korban Tuti Suhartini.

Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.

"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih utang pak Yosef," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.

Nominal utang Yosef pun terbilang fantastis.

"Sebesar Rp 55 juta," terang Leni.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru Hari Ini, Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar 24 Oktober 2023

Dari surat perjanjian, Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023.

Dia berjanji akan melunasi tahun 2024 dengan termin bulan Oktober 2023.

"Saya baca di perjanjian surat pernyataan utangnya," kata Leni.

Orang tersebut sengaja menagih utang Yosef pada Yoris.

Sebab saat ini bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Pasalnya Yosef menjajikan membayar utang menggunakan dana BOS.

"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris."

"Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar utang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar utang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.

Perlu diketahui pasca kasus Subang, Yosef langsung menjabat sebagai ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Yosef menggeser Yoris yang awalnya ketua yayasan, kini menjadi kepala sekolah.

Ia juga sempat menunjuk Danu menjadi bendahara demi mencairkan uang sebesar Rp 200 juta sesaat setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Yosef beralasan meminjam uang sebesar Rp 55 juta untuk membayar kuliah Amel

"Bekas apa ? katanya bekas kuliah Amel, ini kan ada kecurigaan saya. Lucunya itu buat kuliah Amel, Amel kan udah meninggal 2021 ini Hutangnya 2023 Maret. Apa iya ini uangnya untuk kuliah orang yang meninggal," kata Leni.

Penagih utang bahkan sampai melontarkan ancaman.

Ia mengancam akan membongkar borok sekolah bila utang Yosef tak dilunasi.

"Sampai ada yang mengancam, 'Saya bongkar sekolah bahwa yayasan bapakai dana BOS sedangkan siswanya sedikit'. Yoris gak takut, 'Silahkan aja, saya punya pertanggungjawabannya," kata Leni Anggraeni.

Yoris sendiri menolak membayarkan utang ayahnya.

Ia justru berharap bila memang terbukti bersalah agar ayahnya dihukum mati.

"Jangankan mau bayar Hutangnya, yang ada juga kalau bisa dihukum mati. Boro-boro mau bayarin utang," kata Leni.

Utang ini pun menjadi kecurigaan Yoris atas alokasi dananya.

Baca juga: Cuma Punya Kas Rp 1 juta, Fakta Kombes Surawan yang Tangani Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Uang Rp 55 juta ini untuk apa nih ?" katanya.

Kecurigaan lain adalah penagih utang mengaku tetangga Yosef di Cijengkol.

Bila memang benar mengapa tidak menagih sebelum Yosef dipenjara.

"Orang ini tetangganya di Cijengkol. Selama ini kemana saja, kenapa nagihnya gak ke sana (rumah Yosef dan istri muda)," katanya.

Selain itu ia curiga mengapa harus menagis pada Yoris.

Sebab dalam surat perjanjian utang ditandatangani atas nama Yosef, bukan Yoris dan yayasan.

"Dalam surat tidak ada nama Yoris dan yayasan, namanya tersangka Y yang tanda tangan, kenapa harus ditagih ke Yoris ?" kata Leni Anggraeni, seperti dilansir TribunJabar.id di artikel berjudul Fakta Baru Kasus Subang, Ternyata Yosef Terlilit Utang Janji Bayar Pakai Dana Bos, Dibongkar Yoris.

Banpol yang Bersihkan TKP 2 Tahun Lalu akan Diperiksa 

Setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu mulai terungkap.

Dalam olah TKP yang digelar pada Selasa (24/10/2023), tersangka Danu menunjukkan lokasi para tersangka lain saat pembunuhan terjadi.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga telah dilakukan sehingga kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 menemukan titik terang.

"Kita cocokkan dengan bekas-bekas darah, baik yang menggenang kemudian percikan di dinding, di sofa ruang tengah sampai kamar mandi, sampai dengan depan gudang, sehingga kita punya gambaran jelas, dari mana dibawa kemana," jelasnya, Jumat (27/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Penyidik masih akan memeriksa bantuan polisi (banpol) yang ikut membersihkan lokasi pembunuhan dua tahun lalu.

"Iya, nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang membersihkan TKP pada saat kejadian," lanjutnya.

Kombes Pol Surawan menambahkan banpol dan tersangka Danu sempat menguras kamar mandi di TKP.

Ia masih mencari informasi jumlah banpol yang dilibatkan membersihkan TKP.

"Kemarin sempat kita tanya juga berapa anggota, terus berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP, memang sudah menerangkan bahwa di TKP sempat dibersihkan di belakang, sempat dikuras di dalamnya, ada baju-baju termasuk baju korban," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved