Berita Nasional Terkini
Cuma Punya Kas Rp 1 juta, Fakta Kombes Surawan yang Tangani Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sejumlah fakta seputar Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan yang tangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang terungkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta seputar Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan yang tangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang terungkap.
Sejak terjadi tahun 2021 lalu, beberapa pejabat Polri yang menangani kasus Subang, khususnya yang menjabat Dirreskrimum Polda Jabar dan Kapolres Subang sudah berganti.
Dan di tahun 2023, tepatnya saat Dirreskrimum Polda Jabar dijabar Kombes Surawan, kasus Subang mulai menemukan titik terang.
Kabar terbaru, Polisi siap membuktikan kesesuaian keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu dengan tersangka kasus Subang lain yang masih mengelak.
Baca juga: Update Kasus Subang: Ikut Angkat Jasad Tuti, Danu Ungkap Curhat Yosef soal Uang di Malam Kejadian
Danu yang beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke Polda Jabar, menyeret beberapa nama yang akhirnya menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang ini.
Tersangka lainnya itu adalah Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi.
Yosef adalah suami korban, Tuti Suhartini, sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Sementara Mimin adalah istri kedua Yosef. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak Mimin.
Selain Danu, para tersangka tersebut mengelak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, pihaknya akan membuktikan adanya keterlibatan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi dalam kasus ini.
"Danu telah menunjukan semua tersangka ada di TKP saat kejadian," kata Surawan setelah olah TKP ulang di Jalan Cagak, Selasa (24/10/2023).
"Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya.

Temukan Barang Bukti Baru
Sementara itu, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti baru yang ditemukan saat olah TKP ulang.
"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah dibelakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.