Berita Nasional Terkini
Hasil Analisis Tim Labfor Polda Jateng, Ternyata Inilah Penyebab Jembatan Kaca Pecah di Banyumas
Tim Labfor Polda Jateng selesai lakukan analisis, terkuak penyebab jembatan kaca pecah di Banyumas.
TRIBUNKALTIM.CO - Tim Labfor Polda Jateng selesai lakukan analisis, ternyata ini yang menjadi penyebab jembatan kaca pecah di Banyumas.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) telah selesai menganalisis kasus jembatan kaca pecah di Kabupaten Banyumas.
Insiden jembatan kaca pecah ini terjadi di The Geong, Kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Rabu (25/10/2023).
Peristiwa ini menewaskan satu wisatawan asal Kabupaten Cilacap, Jateng.
Saat mengalami insiden, korban tewas berinisial FA (49) sedang berada di jembatan bersama tiga kawannya yang juga berasal dari Cilacap.
Tiba-tiba, sebagian kaca yang dipijak pecah, sehingga membuat FA dan A (41) terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter.
Sedangkan dua orang lainnya selamat karena tergelantung di rangka jembatan.
A saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Margono Soekarjo, Banyumas.
Baca juga: Kisah Haru di Balik Insiden Jembatan Kaca Pecah di Banyumas, Kejutan yang Berakhir Dikejutkan
Baca juga: Jembatan Kaca Pecah di Banyumas, 1 Orang Meninggal Dunia, Standar Keamanan Sempat Disorot
Baca juga: Detik-detik Wisatawan Tewas Jatuh dari Jembatan Kaca Hutan Limpakuwus, Saksi Dengar Suara Kaca Pecah
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto memaparkan analisis tim Labfor terkait penyebab pecahnya kaca di jembatan itu.
"Karena struktur pilar penyangga tidak berfungsi secara optimal, sehingga pada saat dilalui menimbulkan lendutan, dan keretakan, dan pecahnya kaca disertai dengan suara ledakan," ujarnya, Sabtu (28/10/2023), dikutip dari Kompas TV.
Selain itu, Satake juga mengatakan, polisi telah memeriksa 12 orang saksi, antara lain warga yang berada di lokasi dan karyawan wahana.
Nantinya, polisi juga akan memeriksa saksi ahli dan teknisi, khususnya untuk mengetahui ketebalan kaca dan penyebab retaknya kaca di jembatan.
"Setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya. Apakah di jembatan kaca tersebut ada unsur kelalaiannya atau ada hal lain, nanti akan ditentukan saat gelar perkara," ucapnya.
Menurut Satake, gelar perkara bakal dilakukan dalam waktu secepatnya.
Baca juga: Harga Tiket Masuk The Baron Hill Kabupaten Tegal, Ada Spot Wisata Baru yaitu Jembatan Kaca Merah
Wahana Diminta Tutup
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.