CPNS 2023
Wajib Diketahui Peserta SKD CPNS 2023, Inilah Ketentuan dan Aturan Berpakaian saat Tes
Wajib diketahui peserta SKD CPNS 2023, inilah ketentuan dan aturan berpakaian saat tes.
Bahkan sudah sampai pada tinggakt, peserta tes yang mengelem sepatunya dengan lakban hitam agar bisa mengikuti ujian SKD sesuai dengan aturan.
Untuk saat ini belum ada pemberitahuan resmi, namun menelik aturan berpakaian para peserta CPNS-PPPK dari BKN pada tahun 2021, ada beberapa aturan yang bisa dijadikan patokan, diantaranya :
Ketentuan Pakaian untuk Pria
Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria antara lain yaitu:
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan dilarang mengenakan jeans, corduroy, khaki
- Memakai sepatu formal (pantofel) berwarna hitam
Ketentuan Pakaian untuk Wanita
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Mengenakan rok bahan panjang berwarna hitam dan dilarang mengenakan celana jeans, atau juga legging
- Memakai sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam
- Bagi yang berhijab, diwajibkan mengenakan kerudung kain polos berwarna hitam.
Baca juga: Ayo Latihan Soal CPNS 2023 Gratis di Sini, juga Ada Contoh Materi TWK CPNS 2023
Larangan Umum bagi Peserta
Selain ketentuan, ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan peserta, dalam mengikuti pelaksanaan tes.
Salah satunya adalah membawa barang pribadi, seperti Buku maupun catatan lainnya, Jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, Senjata api atau tajam sejenisnya, juga Makanan dan minuman.
Peserta Diharapkan Hadir di Tempat Lebih dulu Sebelum Pelaksanaan Tes
Selain itu, ada aturan tambahan yang perlu diperhatikan para peserta, yakni waktu kehadiran peserta.
Dimana peserta diharapkan hadir 60 Menit sebelum jalannya tes.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul 9 Hari Menuju Ujian SKD CPNS-PPPK, Ini Ketentuan Serta Aturan Berpakaian Peserta yang Ditetapkan BKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.