Pilpres 2024

Putusan MK Disebut sebagai Upaya Langgengkan Kekuasaan, Politikus PDIP: Bagian Desain Besar Politik

Tanggapi putusan MK soal batas minimal usia capres cawapres, politikus PDIP sebut ada upaya langgengkan kekuasaan.

Penulis: Eni | Editor: Rita Noor Shobah
YouTube MK via Tribunnews.com
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dalam sidang putusan gugatan batas usia minimun capres/cawapres, Senin (16/10/2023). Tanggapi putusan MK soal batas minimal usia capres cawapres, politikus PDIP sebut ada upaya langgengkan kekuasaan. 

Hasto pun menyinggung seorang menteri yang paling gigih memperjuangkan terwujudnya usulan presiden tiga periode.

Namun, ia tidak menyebut secara jelas nama menteri yang dimaksud.

Menurut Hasto, menteri tersebut mengatakan bahwa sosok "Pak Lurah" yang meminta perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.

"Saat itu saya sedang nyekar di Makam Bung Karno Blitar, tiba-tiba muncul salah satu menteri berdasarkan big data-nya ada cukup banyak yang mendorong perpanjangan jabatan atau tiga periode," ungkap Hasto.

"Sebelumnya saya bertemu menteri tersebut dan dikonfirmasi bahwa sikap ketua umum beberapa partai menyuarakan itu, saat itu dikatakan sebagai permintaan Pak Lurah," sambungnya.

Hasto menegaskan PDIP menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia menyebut PDIP tetap berpegang teguh pada konstitusi.

"Karena PDI Perjuangan lahir dengan suatu semangat untuk membangun demokrasi yang sehat, taat pada konstitusi, maka PDI Perjuangan bersama rakyat Indonesia memilih tegak lurus pada konstitusi," jelasnya.

"Tapi sikap kami adalah konsisten dalam menempatkan konsitutusi sebagai role of the game yang sangat fundamental."

(Tribunnews.com/TribunKaltim.co)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved