Berita Nasional Terkini

Politikus PDIP Sebut Isu 3 Periode Bukan Skenario Ecek-ecek, Masinton: Pak Bahlil Bukan Aktor Utama

Politikus PDIP sebut isu tiga periode bukan skenario ecek-ecek, singgung soal upaya besar langgengkan kekuasaan.

Editor: Diah Anggraeni
(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)
Masinton Pasaribu. Politikus PDIP sebut isu tiga periode bukan skenario ecek-ecek, singgung soal upaya besar langgengkan kekuasaan. 

 

TRIBUNKALTIM.CO - Politikus PDIP sebut isu tiga periode bukan skenario ecek-ecek, singgung soal upaya besar langgengkan kekuasaan.

Belakangan ini isu tiga periode kembali mencuat.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku akan pasang badan atas isu tiga periode yang berembus beberapa waktu lalu.

Dia menyatakan bahwa isu itu pertama kali digulirkan oleh dirinya.

Merespons pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, politikus PDIP Masinton Pasaribu pun angkat bicara.

Menurut Masinton, isu tiga periode tersebut merupakan skenario besar dan Bahlil bukan sebagai aktor utamanya.

"Sudahlah emang bos itu (isu 3 periode) bukan skenario ecek-ecek, kita kan tahu posisi Pak Bahlil itu bukan aktor utama dalam politik kita. Bahwa dia menteri ya, tapi bukan aktor utama dalam skenario," kata Masinton usai acara diskusi politik di Jakarta Selatan, Minggu, (29/10/2023).

Baca juga: Sidang MKMK Digelar 31 Oktober 2023, Elite PDIP Minta Hakim MK yang Langgar Aturan Dipecat

Baca juga: Akar Rumput Tak Percaya Jokowi Berpaling dari PDIP, Hasto Singgung soal Privilege Besar

Baca juga: Hasto Ungkit Kebaikan PDIP untuk Jokowi dan Keluarga, Sebut Partai Sedang Suasana Sedih dan Terluka

Masinton mengatakan sekarang ini ada upaya besar untuk melanggengkan kekuasaan pemerintah.

Pasalnya sejumlah isu dan peristiwa terjadi menjelang berakhirnya jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tapi kalau kita lihat semua rangkaian pembicaraan dari 2021 ke 2022 sampai kemudian dengan putusan MK itu kan ada upaya skenario besar untuk melanggengkan kekuasaan," kata Masinton.

Misalnya, kata Masinton, isu penundaan Pemilu, isu tiga periode, perpanjangan masa jabatan Presiden dan wakil presiden, serta isu akan adanya calon boneka di Pilpres 2024.

Isu tersebut kata dia dikuatkan dengan adanya putusan MK yang memperbolehkan peserta Capres-Cawapres di bawah usia 40 tahun asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Dengan putusan MK tersebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang tak lain adalah anak Presiden Jokowi bisa mencalonkan diri sebagai Cawapres di Pilpres 2024.

"Ini terkonfirmasi dengan putusan MK," katanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved