Berita Samarinda Terkini
Fakta Terbaru Mayat dalam Karung di Samarinda, Ini Benda yang Dipakai Pelaku untuk Habisi Temannya
Benda yang dipakai remaja di Samarinda Kaltim untuk menghabisi teman hingga dimasukkan dalam karung akhirnya terungkap.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Benda yang dipakai remaja di Samarinda Kaltim untuk menghabisi teman hingga dimasukkan dalam karung akhirnya terungkap.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, T menghabisi nyawa M. Al Farizi dengan menggunakan kain dan seutas tali nilon.
Sebagaimana diketahui, jasad korban yang akrab disapa Alfa tersebut ditemukan terbungkus karung di dalam parit, Jalan Cempaka, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota pada Jumat (27/10/2023) lalu.
Motif remaja di Samarinda bunuh temannya sendiri dan masukkan ke dalam karung lalu dibuang ke parit.
Baca juga: Motif Remaja di Samarinda Bunuh Alfa dan Masukkan dalam Karung Lalu Dibuang ke Parit, Iri dan Dendam
Perasaan iri dan dendam membuat T (17) remaja Samarinda menghabisi temannya sendiri, Muhammad Al Farizi (19).
Alfa ditemukan terbungkus karung di parit Jl Cempaka, Samarinda.
Polresta Samarinda akhirnya mengungkap motif dan bagaimana cara T (17) menghabisi nyawa Muhammad Al Farizi (19), yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam karung dan dibuang ke drainase Jalan Cempaka, Samarinda.
T dihadirkan dalam press release di Mapolresta Samarinda, Senin (30/10/2023) pagi tadi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, T menghabisi nyawa M. Al Farizi dengan menggunakan kain dan seutas tali nilon.
Sebagaimana diketahui, jasad korban yang akrab disapa Alfa tersebut ditemukan terbungkus karung di dalam parit, Jalan Cempaka, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota pada Jumat (27/10/2023) lalu.
Saat jasadnya dievakuasi, Alfa masih mengenakan pakaian serba hitam yang ia gunakan terakhir saat pamit kepada pihak keluarga pada Rabu (25/10) malam.
Tangannya terikat sebuah tali nilon yang terlihat menyambung ke lehernya.

Dijelaskan Kombes Pol Ary Fadli, pada malam eksekusi, yaitu Pukul 18.00 Wita pelaku menghubungi korban dan meminta mengantarkannya ke wilayah Jalan Lambung Mangkurat untuk mengambil uang.
Pukul 20.30 Wita korban tiba di tempat T tinggal. Yakni sebuah bangunan di belakang bekas Kantor Satpol PP Samarinda yang berada di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Samarinda.
Saat itu pelaku menyuruh korban masuk dan melepaskan helmnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.