Tribun Kaltim Hari Ini

OJK Bersiap Bangun Gedung di IKN, Proyek Tol Bawah Laut Tunggu Hasil Studi Kelayakan

OJK bersiap bangun gedung di IKN, proyek tol bawah laut tunggu hasil studi kelayakan.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Diah Anggraeni
Tribun Kaltim
Headline Tribun Kaltim hari ini, Selasa 31 Oktober 2023. OJK bersiap bangun gedung di IKN, proyek tol bawah laut tunggu hasil studi kelayakan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pembangunan kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dimulai pada 2024.

Kantor baru itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK di mana lembaga jasa keuangan ini harus berkedudukan di ibu kota negara.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengungkap, OJK sudah melakukan beberapa pertemuan dengan Otorita IKN (OIKN) pada 11 Agustus dan 28 Agustus lalu dalam rangka membahas perubahan pola penetapan lahan untuk lembaga pemerintah atau lembaga negara termasuk OJK.

"Sejalan dengan itu, OJK telah menyiapkan timeline pembangunan gedung OJK di IKN. Jadi sudah ada rencananya yang secara prinsip akan dimulai pada tahun 2024," ujar Mirza dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Bagus Susetyo Prediksi Pergerakan Penduduk ke IKN Nusantara, 2 Kota di Kaltim Harus Siap 

Baca juga: Emir Moeis Beri Kuliah Umum ke Mahasiswa Unmul di Samarinda, Bahas Peran di IKN Nusantara

Baca juga: Dukung Pembangunan IKN, Walikota Rahmad Mas’ud Nilai Kantor Imigrasi Balikpapan Saatnya Naik Kelas

Mirza menjelaskan proses perpindahan OJK ke IKN dilengkapi dengan rencana alokasi pegawai yang terkait dengan operasional OJK di IKN.

Pada prinsipnya, OJK sudah siap untuk pindah.

Hanya saja kelengkapan administrasinya juga perlu dipenuhi sebelum memulai groundbreaking pembangunan kantor baru di IKN.

Untuk mempercepat pembangunan kantor, lanjutnya, metode penyesuaian lahan akan dilakukan melalui penetapan barang milik negara yang dioperasikan oleh pihak lain atau disebut optimalisasi penggunaan lahan (OPL).

"Selanjutnya ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama penggunaan barang milik negara antara otoritas IKN dan OJK. Dan nanti akan juga diterbitkan SK penetapan lokasi lahan oleh otorita. Sesuai dengan skema proses OPL tersebut. Itu dioperasikan oleh pihak lain, sebagaimana pada lampiran peraturan menteri keuangan," jelas Mirza.

Mirza mengungkap, OJK telah menerima surat dari OKIN pada 22 Mei 2023 lalu tentang penyampaian lokasi penetapan kantor OJK di IKN untuk menjadi arahan tahap penyiapan dan pembangunan OJK di IKN.

"Dalam perkembangan terakhir dan untuk persiapan groundbreaking untuk proyek oleh kelembagaan dan pemerintah di IKN, OJK bersama beberapa kementerian lembaga telah melakukan joint survey bersama Otorita IKN dan didampingi oleh rekan-rekan dari Kementerian PUPR pada 9 Oktober 2023 ini," katanya.

Mirza sebelumnya sempat meminta lahan seluas 1,5 hektare (ha) untuk membangun kantor di IKN.

Baca juga: Jadwal Jokowi Groundbreaking SDN 020 Sepaku Semoi di IKN Nusantara

Tol Bawah Laut

Danis Hidayat Sumadilaga.
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Sementara pemerintah berencana membangun tol bawah laut di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rencananya pembangunan akan mulai dibangun pada awal tahun 2025 mendatang.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga menyampaikan bahwa biaya pembangunan tol bawah laut ini masih dihitung.

Pihaknya pun masih belum mau membeberkan kapan kebutuhan biaya dari pembangunan proyek tersebut diumumkan ke publik.

"Kita nunggu hasil studi kelayakan dulu sampai bulan depan sambil memperhitungkan biayanya," kata Danis, Minggu (29/10/2023).

Adapun skema pembiyaannya, kata dia, sama halnya dengan pembangunan beberapa proyek lainnya yang terlebih dahulu dikerjakan yaitu menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan akan mengajak investor dari luar negeri untuk turut menggarap proyek tol bawah laut ini.

"Jadi kita sangat terbuka untuk kemungkinan investasi (dari luar) atau KPBU," ungkap Danis.

Baca juga: Kehadiran IKN di Kaltim, Sigit Wibowo Ingatkan Pentingnya Kendalikan Angka Inflasi

Sebagai tambahan informasi, Pemerintah memastikan pembangunan IKN akan tetap berlanjut meskipun masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir.

Pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara ini dilaksanakan dalam 5 tahap sesuai UU Ibu Kota Negara yang akan berlangsung dari tahun 2022 hingga 2045.

Pembangunan IKN ini merupakan salah satu proyek prioritas strategis yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024.

Indikasi nominal kebutuhan pendanaan IKN yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024 sebesar Rp466 triliun.

Dari total tersebut, APBN akan menanggung sebanyak 19 persen atau sekitar Rp 88,54 triliun - Rp 92,34 triliun.

Sementara sisanya akan menggunakan skema KPBU dengan swasta yaitu Rp 253,4 triliun, Sementara dengan BUMN dan BUMN Rp123,2 triliun.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved