Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru 2023 Hari Ini, Inilah Dugaan Peran Perwira Polisi dan Banpol yang Diperiksa

Inilah kasus Subang terbaru 2023 hari ini, inilah dugaan peran Perwira Polisi dan Banpol yang diperiksa.

Editor: Doan Pardede
Dokumentasi Danu
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. Inilah kasus Subang terbaru 2023 hari ini, inilah dugaan peran Perwira Polisi dan Banpol yang diperiksa. 

80 Adegan Bakal Diperagakan pada Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Dimulai dari Danu di Warnet

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bakal menggelar pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Kamis 2 November 2023.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam pra rekonstruksi itu bakal ada 80 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

"Kurang lebih ada 80 adegan, jadi pra (rekonstruksi) itu, untuk kita ulang dari awal, Danu mulai dia di warnet bekerja, kemudian dia ketemu dengan Yosef. Mereka makan di pecel lele kemudian sampai dengan TKP kemudian peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan," ujar Surawan, Rabu (1/11/2023) seperti TribunJabar.id di artikel berjudul 80 Adegan Bakal Diperagakan pada Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Dimulai dari Danu di Warnet.

Dalam pra-rekonstruksi pun, kata dia, bakal digali apa motif para tersangka menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru 2023 Hari Ini, TSK Pembunuhan Ibu dan Anak Janji Bayar Utang Pakai Dana BOS

Selain itu, kata dia, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan ulang terhadap Yoris, anak dari Yosef salah satu tersangka.

"Youris akan memberikan keterangan semua hari ini, bagaimana selama ini perilaku Yosep terhadap keluarga, baik itu pada korban maupun keluarga yang lain," katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved