Berita Viral

Masriah Kembali Jadi Tersangka, Kini Buang Sampah di Rumah Tetangga Sambil Joget, Dulu Siram Tinja

Masriah kembali jadi tersangka, kini buang sampah di rumah tetangga sambil joget, dulu siram tinja

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnewswiki/KOLASE/TRIBUN MEDAN
Masriah pelempar tinja ke tetangganya, Wiwik. Masriah kembali jadi tersangka, kini buang sampah di rumah tetangga sambil joget, dulu siram tinja 

Buang sampah sambil joget

Hukuman kurungan ternyata belum sepenuhnya membuat Masriah jera.

Setelah dinyatakan bebas pada Jumat (30/6/2023), Masriah kembali mengganggu tetangganya.

Dia disebut mengganggu pembangunan rumah Wiwik.

Tak hanya itu, Masriah juga membuang sampah ke rumah tetangganya sembari berjoget.

Hal itu dilakukan oleh Masriah setelah Wiwik mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor.

Aksi Masriah membuang sampah tersebut terekam dalam kamera CCTV. Pada Jumat (13/10/2023), Masriah kembali dilaporkan ke Satpol PP.

Dia kembali ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (31/10/2023) setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Digugat Ratusan Juta

Setelah menjalani vonis pidana 1 bulan penjara Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 31 Mei 2023 karena buang kotoran ke rumah tetangga, kini Masriah digugat ratusan juta.

Diketahui, Masriah baru saja bebas setelah menjalani hukuman dan keluar dari Lapas Sidoarjo Jumat lalu.

Kini, keluarga yang dirugikan oleh aksi Masriah buang kotoran ke rumah tetangga ini mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Kepada Masriah yang telah menyiram dan membuang kotoran ke rumah yang ditempatinya selama beberapa tahun terakhir, Wiwik meminta ganti rugi ratusan juta rupiah.

Kuasa Hukum Keluarga Wiwik, Dimas Pangga Putra mengajukan sudah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Sudah diajukan secara online ke PN Sidoarjo," katanya dikonfirmasi Minggu (2/7/2023) malam seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunJateng.com di artike berjudul Masriah yang Viral Buang Kotoran ke Rumah Tetangga Digugat Ratusan Juta Setelah Bebas dari Penjara.

Baca juga: Balikpapan Industrial Expo 2023, Siap Jadi Magnet Beragam Industri Jasa

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved