CPNS 2023

Tahapan sebelum Hadapi Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Ketentuan Pakaian Peserta saat Tes

Inilah tahapan sebelum masuk SKD CPNS dan PPPK 2023, lengkap dengan ketentuan pakaian peserta saat tes.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Peserta CPNS 2014 mengerjakan tes CAT di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jateng. Simak tahapan sebelum masuk SKD CPNS dan PPPK 2023, lengkap dengan ketentuan pakaian peserta saat tes. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah tahapan sebelum masuk SKD CPNS dan PPPK 2023, lengkap dengan ketentuan pakaian peserta saat tes.

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 kini memasuki tahapan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar atau biasa dikenal dengan SKD.

Pelaksanaan tes SKD CPNS dan PPPK 2023 dijadwalkan akan berlangsung pada 9 November 2023 mendatang.

Lantas memasuki awal bulan November 2023, ada tahap apa saja sebelum peserta menghadapi seleksi nalar SKD?

Baca juga: Lengkap Jadwal Ujian CPNS 2023 Terbaru dan Contoh Soal SKD CPNS 2023 PDF hingga Passing Grade Tes

Baca juga: Kisi-kisi Soal CAT CPNS 2023, Lengkap dengan Passing Grade SKD yang Ditetapkan Kementerian PAN-RB

Baca juga: Inilah Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2023 dan Jadwal SKD.

Berdasarkan jadwal terbaru CPNS-PPPK 2023 yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pelaksana menyiapkan penjadwalan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK mulai tanggal 1.

Penjadwalan tersebut berlangsung selama kurang lebih 4 hari dan baru akan berakhir pada 4 November 2023.

Selanjutnya, pelaksana masih harus melakukan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS yang akan dilangsungkan mulai tanggal 5-8 November 2023, yang berlaku juga untuk PPPK.

Sekadar informasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan berlangsung selama kurang lebih 10 hari, yang terhitung dari tanggal 9 hingga 18 November 2023 mendatang.

Penentuan lama masa tes dan pelaksanaan SKD CPNS berbeda dengan PPPK, yang berlangsung selama 25 hari.

Dimana pelaksanaan seleksi nalar tersebut terhitung mulai dari tanggal 10 atau sehari setelah CPNS mulai, dan akan berakhir pada 4 November 2023.

Baca juga: Try Out CPNS 2023 Gratis Tes SKD Soal TWK, TIU, hingga TKP, Contoh Soal dan Kunci Jawaban

Aturan Berpakaian untuk Peserta saat Tes SKD

Adapun para peserta diharapkan mengikuti segala ketentua yang telah ditetapkan panita.

Dimana ada beberapa hal yan perlu di siapkan dan ada pula yang harus dihindari saat memasuki ruang tes.

Diantaranya ketentuan pakaian dan alat yang dibawa saat ujian CPNS dan PPPK 2023 akan ditentukan oleh masing-masing instansi.

Hal ini merupakan rujukan dari pelaksanaan seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya yang mengharuskan peserta mengenakan pakaian hitam-putih saat mengikuti SKD CPNS.

Sebagai gambaran, berikut ketentuan pakaian yang dipakai saat SKD CPNS tahun sebelumnya:

- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan

- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak

- Mengenakan celana panjang/rok berwarna gelap

- Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal

- Menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab

- Jilbab tidak diperkenankan bercorak.

Untuk saat ini belum ada pemberitahuan resmi, namun menelik aturan berpakaian para peserta CPNS-PPPK dari BKN pada tahun 2021, ada beberapa aturan yang bisa dijadikan patokan, diantaranya :

Baca juga: Sering Muncul dalam Tes, Inilah Kumpulan Contoh Soal TKP SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Ketentuan Pakaian untuk Pria

Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria antara lain yaitu:

- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah

- Mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan dilarang mengenakan jeans, corduroy, khaki

- Memakai sepatu formal (pantofel) berwarna hitam

Ketentuan Pakaian untuk Wanita

- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah

- Mengenakan rok bahan panjang berwarna hitam dan dilarang mengenakan celana jeans, atau juga legging

- Memakai sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam

- Bagi yang berhijab, diwajibkan mengenakan kerudung kain polos berwarna hitam.

Larangan Umum bagi Peserta

Selain ketentuan, ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan peserta, dalam mengikuti pelaksanaan tes.

Salah satunya adalah membawa barang pribadi, seperti Buku maupun catatan lainnya, Jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, Senjata api atau tajam sejenisnya, juga Makanan dan minuman.

Selain itu, ada aturan tambahan yang perlu diperhatikan para peserta, yakni waktu kehadiran peserta.

Di mana peserta diharapkan hadir 60 Menit sebelum jalannya tes.

Baca juga: Ini Passing Grade CPNS 2023, Kemempan RB Sudah Umumkan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023

Jadwal Terbaru CPNS 2023

Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023

Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023

Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

Masa Sanggah: 23-25 November 2023

Jawab Sanggah: 23-27 November 2023

Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023

Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023

Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024

Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024

Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024

Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

Simak jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Simak jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023. (Kompas/Wawan H Prabowo)

Jadwal Terbaru PPPK 2023

Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023

Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023

Penarikan data final: 29 -31 Oktober 2023

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5-8 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November-6 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 6-15 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023-14 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul SEGERA CATAT, Ternyata Ini Tahapan Selanjutnya Sebelum Masuk Tes SKD CPNS dan PPPK.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved