Berita Nasional Terkini
42 Teroris yang Mau Gagalkan Pemilu 2024 Ditangkap, Densus 88 Beber Awal Mula Tersangka Gabung JAD
42 teroris yang mau gagalkan Pemilu 2024 ditangkap, Densus 88 beberkan awal mula tersangka gabung JAD.
Aswin menegaskan, Densus 88 akan terus menangkap teroris-teroris yang berkeliaran.
Dari pengakuan para tersangka teroris yang sudah ditangkap, kata Aswin, mereka dapat lebih memahami bagaimana cara para teroris melakukan aksi teror.
"Kita mengembangkan jaringan, menangkap, kemudian mendapatkan berbagai keterangan dan data atau fakta dari para tersangka yang sudah kita tangkap tersebut. Dan ini tentu semakin membuat kita terbuka untuk memahami apa sebenarnya rencana dari kelompok ini," kata dia.

Sebelumnya, Aswin mengungkapkan, total teroris yang memiliki misi untuk menggagalkan Pemilu 2024 yang sudah ditangkap bertambah menjadi 42 orang.
"Sampai dengan tanggal 27-28 kemarin, kita menangkap sebanyak 40 orang. Dan kemudian kita melakukan pengembangan, sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang, ada tambahan 2 orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," ujar Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Menurut dia, tersangka teroris JAD yang baru ditangkap yaitu AH alias AM dan DAM.
AH dan DAM sama-sama ditangkap di wilayah Jawa Barat pada 1 November 2023.
"Keduanya adalah anggota atau bagian dari jaringan kelompok (pimpinan) AO tersebut," ucap dia.
Baca juga: Terduga Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88 adalah Karyawan BUMN, Ini Hubungan dengan ISIS
Punya Grup Chat, Ini Isinya
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, 42 tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ingin menggagalkan pemilihan umum (Pemilu) 2024 memiliki grup WhatsApp (WA) bernama "Muslim United" hingga "Ummatan Washatan".
Dalam grup WA itu, para tersangka teroris mendapat semangat untuk melakukan aksi terorisme.
"Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup WhatsApp yang mereka namakan kelompok 'Muslim United' atau 'Ummatan Washatan'. Ada beberapa grup seperti ini," ujar Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
"Isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai giroh (gizi rohani) ya, semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme. Seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS (kelompok Negara Islam Irak dan Suriah)," katanya lagi.
Selain itu, Aswin menjelaskan bahwa grup WA itu juga berisi penggalangan donasi yang akan disalurkan dalam rangka menggagalkan Pemilu 2024.
Kemudian, 42 tersangka tersebut juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau Pemilu 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.