Berita Balikpapan Terkini
Tudingan BKSDA Kaltim Diskriminatif Terbantahkan, Bukti Buaya Ompong akan Dibawa ke Balikpapan
Penangkapan Buaya Ompong di Sungai Guntung, Kota Bontang, Kalimantan Timur, berlangsung pada dini hari.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
Memang sudah ditarget berdasarkan hasil pengamatan tim BKSDA dan laporan masyarakat.
"Kami siap turun melakukan relokasi, tidak juga, tidak masalah. Karena Sungai Guntung memang habitatnya, yang penting tidak meresahkan masyarakat," kata Ari kepada TribunKaltim.co, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, pemerintah mesti bersikap dan memberikan kejelasan agar tidak muncul lagi muncul polemik yang menganggap BKSDA Kaltim hanya menyasar Buaya Riska.
"Memang kemarin tidak dilakukan bersamaan dengan penangkapan buaya Riska karena keterbatasan sarana juga," ungkapnya.
Surat BKSDA Kaltim Dibalas
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Guntung Denny Febrian mengakui bahwa surat yang dimaksud BKSDA Kaltim telah ia terima dan akan dibalas hari ini.
"Hari ini surat BKSDA kami balas," ungkapnya.
Menurut Denny, ada dua poin penting yang dituangkan dalam surat balas tersebut.

Pertama, pemerintah dalam hal ini Kelurahan Guntung meminta BKSDA untuk tetap menindaklanjuti buaya-buaya yang berpotensi membahayakan kesalamatan warga.
Salah satu buaya yang dievakuasi BKSDA Kaltim dari sungai Guntung pada 3 Oktober lalu.
Kedua, relokasi ini penting dilakukan terkait keselamatan dan berkelanjutan satwa liar tersebut.
Sebagai tambahan informasi, BKSDA Kaltim telah melakukan evakuasi dua buaya dari sungai Guntung, yaitu pada tanggal 21 Agustus 2023 dan 3 Oktober 2023, Buaya Riska, yang kemudian dititipkan ke Lembaga Konservasi Teritip Balikpapan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.