Berita Balikpapan Terkini

Tudingan BKSDA Kaltim Diskriminatif Terbantahkan, Bukti Buaya Ompong akan Dibawa ke Balikpapan

Penangkapan Buaya Ompong di Sungai Guntung, Kota Bontang, Kalimantan Timur, berlangsung pada dini hari.

|
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
HO/BKSDA Kaltim
Buaya dengan panjang 4,5 meter yang sering disebut sebagai Ompong berhasil dievakuasi BKSDA Kaltim, dari sungai Guntung, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 01.00 Wita. 

"Artinya dengan penanganan yang dilakukan tim di lapangan sudah menjawab keresahan masyarakat," bebernya.

Selanjutnya, kata Ari, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di wilayah sekitar pemukiman masyarakat sampai ke muara Sungai Guntung.

Lantaran diketahui masih ada 1 buaya lagi yang ditarget dari 4 buaya besar yang dilaporkan sering masuk dengan rumah warga.

Sementara, Buaya Ompong juga akan dibawa ke Penangkaran Teritip, Kota Balikpapan, tempat dimana Buaya Riska diamankan.

"Rencananya dibawa ke Teritip Balikpapan juga," tutup Ari.

Minta Persetujuan Pemda

Berita sebelumnya. Usai Buaya Riska, kini Buaya Ompong akan direlokasi ke luar wilayah Guntung, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur

Rencana itu dibeberkan langsung oleh BKSDA Kaltim, yang soroti keberadaan Buaya Ompong di Sungai Guntung, Kota Bontang

Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur atau BKSDA Kaltim akan turun lagi ke Kota Bontang.

Baca juga: Viral Buaya Ompong Aktif di Sungai Guntung Bontang, Pak Ambo: Tolong BKSDA Si Ompong Juga Ditangkap

Langkah itu untuk merelokasi Buaya Ompong dan satu buaya lainnya di Sungai Guntung, Bontang

Setelah sebelumnya Buaya Riska yang diangkut ke Penangkaran Teritip Balikpapan.

Tetapi BKSDA Kaltim perlu mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pemerintah daerah.

Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto mengatakan sudah berkirim surat ke Kelurahan Guntung sejak 20 Oktober lalu, namun hingga hari ini belum ada jawaban yang diberikan.

Menurut Ari, pihaknya dalam hal ini tidak bisa serta merta bertindak dikarenakan adanya pro kontra di masyarakat, dan hal itu patut dihargai.

Baca juga: Istri Tito Karnavian Tengok Buaya Riska di Balikpapan, Berikut Hasil Pembahasannya

Oleh karenanya, pemerintah lah yang berhak memutuskan untuk tindaklanjut dua relokasi Buaya Ompong dan 1 buaya lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved