Pilpres 2024

Hasto Kristiyanto Sebut Gibran Di-Golkar-kan saat jadi Cawapres Prabowo

Hasto Kristiyanto mengungkap fakta lain seputar  pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto Kristiyanto mengungkap fakta lain seputar  pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap fakta lain seputar  pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Hasto mengenang kembali sambungan telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebelum pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU.

"Bahwa Mas Gibran di-kuning-kan, di-Golkar-kan. Otomatis Gibran karena mencalonkan diri dengan Pak Prabowo maka sudah tidak lagi menjadi bagian dari keluarga PDI Perjuangan," beber Hasto di sela Rakorda PDIP NTB di Kota Mataram, Minggu (5/11/2023).

Hal itu sejalan dengan langkah Gibran yang menemui langsung Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

Baca juga: Bantah Tuduhan Prabowo-Gibran Disebut Neo Orde Baru. Begini Alasan Fadli Zon

"Artinya etika politik harus dipenuhi. Mas Gibran sudah pamit ke Mbak Puan, artinya pamit untuk dicalonkan Gerindra dan Golkar," ungkap Hasto.

Hasto menjelaskan, keanggotaan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berakhir sejak mendaftar sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

"Kalau masih anggota PDIP Perjuangan, maka Mas Gibran tidak bisa dicalonkan Partai Golkar, itu ketentuan konstitusi kita," jelasnya.

Hasto mengungkap kronologi berhentinya keanggotaan Gibran di PDIP dengan menjelaskan syarat pengusungan Capres dan Cawapres.

Disebutkan bahwa Capres-Cawapres diusung partai politik (Parpol) dan gabungan Parpol.

Sementara, PDIP bersama PPP, Perindo, dan Hanura sudah mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Hasto menyitir Undang-udang Parpol yang menyebut seseorang tidak bisa dicalonkan oleh Parpol yang bebeda dari keanggotaannya.

"Karena ini bisa menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika memiliki KTA (kartu tanda anggota) ganda," jelas Hasto.

Bakal capres cawapres KIM, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). Gibran dianggap keluar dari PDIP sejak mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
Bakal capres cawapres KIM, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). Gibran dianggap keluar dari PDIP sejak mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto. (Tribunnews/Mario Christian Sumampow)

"Ini di atur dalam Pilkada, dalam Pilpres. Maka Capres dan Cawapres tidak bisa memiliki KTA ganda," tutupnya, seperti dilansir TribunLombok.com di artikel berjudul Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Gibran Daftar Cawapres dengan Cara Di-Golkar-kan.

Fahri Hamzah Ungkap Alasan Gibran Dipilih Jadi Cawapres Prabowo

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengungkapkan alasan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dipilih menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved