Breaking News

Berita Kaltim Terkini

Kanwil Kemenag Kaltim Sampaikan Usulan Penambahan Kuota Haji

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kalimantan Timur sampaikan usulan penambahan haji.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi - Jamaah Haji pada keberangkatan haji di Embarkasi Balikpapan, menuju Tanah Suci Makkah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kalimantan Timur sampaikan usulan penambahan haji.

Kepala Kakanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq menjelaskan, terkait penambahan kuota haji, ia telah menyampaikan kepada Komisi VIII DPR RI saat menerima kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Asrama Haji Balikpapan dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan haji 1444 Hijriyah, Rabu (4/10/2023) lalu.

Penambahan kuota haji dimaksudkan, melihat masa tunggu pendaftar jemaah haji Kaltim yang waktunya hingga puluhan tahun.

Baca juga: Ardiansyah Sulaiman Sebut Ada Tambahan Kuota Haji 123 Orang dari Kutim

- Samarinda 36 tahun
- Balikpapan 35 tahun
- Kutai Kartanegara 31 tahun
- Paser 33 tahun
- Berau 35 tahun
- Bontang 44 tahun
- Kutai Timur 35 tahun
- Penajam Paser Utara 34 tahun
- Kutai Barat 23 tahun
- Mahulu 22 tahun

Baca juga: Kuota Haji Bakal Ditambah, Kemenag Bontang Siapkan 27 Jemaah Cadangan

"Jumlah rata-rata semuanya menjadi 33 tahun," sebut Kakanwil, Minggu (5/11/2023) dalam keterangan resminya.

"Mudah-mudahan kuota haji Kalimantan Timur bisa bertambah dari sekarang 2.500 menjadi minimal 3.000. Jadi bisa mengurangi masa tunggu pendaftar haji," sambung Abdul Khaliq.

Abdul Khaliq menjelaskan, aspirasi tersebut telah diterima langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, dan akan mengupayakan bakal disampaikan pada rapat kerja yang akan datang.

"Masukan dan aspirasi tersebut berguna sebagai bahan kebijakan Komisi VIII DPR RI," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pada musim haji tahun tahun 2023, bulan Mei lalu Kanwil Kemenag Kaltim memberangkatkan sekitar 2.586 orang.

Penambahan sekitar kuota untuk 93 orang didapat dampak dari Covid-19 adanya jemaah haji yang tertunda keberangkatannya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved