Pilpres 2024
Nasib Erick Thohir, Tak Jadi Cawapres Kini Tak Masuk Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
Nasib Erick Thohir, tak jadi calon wakil presiden kini tak masuk Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, ini alasannya.
"Kalau koalisi kita ini kan Koalisi Indonesia Maju kan saudara-saudara kan lihat, pasti asas musyawarah mufakat taat kepada pemimpin."
"Kalau capres sudah memutuskan pasti semua ikut," kata Zulhas di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Jumat (20/10/2023) malam.
Zulhas tidak menampik ada perdebatan nama cawapres di internal koalisi Indonesia maju. Namun, hanya ada satu nama yang paling diterima seluruh parpol koalisi.
"Itu ada yang lain tuh, ya, yang di sini (cawapres) terima, di sini gak terima gitu," katanya.
Sempat Buat SKCK
Erick Thohir diketahui mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ia mengatakan, penerbitan SKCK itu diajukan Erick Thohir pada Selasa (17/10/2023).
"Ya kalau buat SKCK-nya ya benar. Yang ambil stafnya, kemarin," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Selain itu, Erick juga membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Djuyamto menuturkan, surat permohonan tersebut dibuat sebagai syarat pendaftaran Pilpres.
"Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres," jelasnya.
Dikunjungi Prabowo
Meski telah menyiapkan SKCK dan surat keterangan tidak pernah dipidana, nama Erick tetap tak dipilih oleh KIM untuk maju sebagai bakal cawapres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.