Pileg 2024

408 Calon Legislatif Berebut 30 Kursi DPRD Berau di Pemilihan Legislatif 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, akhirnya merilis 408 daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif Pemilu 2024

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Ketua KPU Berau Budi Harianto.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

"Tapi itu sudah diganti langsung juga oleh parpol," katanya.

Namun diakuinya, dalam pendaftaran bacaleg beberapa bulan lalu, terdapat beberapa parpol yang tidak mendaftarkan kader secara penuh. Sesuai dengan kuota keterisian kursi, sebanyak 30 kader.

Seperti Partai Umat 3 kader, Partai Buruh 14, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 3, Partai Bulan Bintang alias PBB 16, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 12. Sementara, 12 partai peserta pemilu lainnya mengisi seluruh kuota.

"Jadi secara komposisi nama yang diantarkan saat pendaftaran bacaleg kemarin, tidak ada yang berubah," terangnya.

Setelah proses ini, dijelaskan Budi, KPU RI bakal melaksanakan rapat pleno terakhir sebelum proses pencetakan surat suara. Pleno tersebut bakal digelar pada 6 atau 7 November 2023 mendatang.

Baca juga: KPU Berau Tunggu Pengganti Bacaleg yang Meninggal

Kemudian, pada akhir November atau awal Desember distribusi surat suara bakal berlangsung. Kemudian pengolahan surat suara dilakukan pada Desember 2023 atau Januari 2024 mendatang.

"Logistik beberapa dalam proses pengiriman, sementara yang kami terima saat ini baru segel plastik dan tinta," tandasnya.

Untuk diketahui, bila hendak memantau daftar nama caleg yang telah diterbitkan KPU, dapat mengunduh file bitly yang di laman ini https://bit.ly/DCTBerauPemilu2024?r=qr. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved