CPNS 2023

Cek Jumlah Saingan dan Jadwal Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023, Pengumuman di biropeg.kejaksaan.go.id

Cek jumlah saingan dan jadwal tes SKD CPNS Kejaksaan 2023, pantau pengumuman terbaru di https://biropeg.kejaksaan.go.id.

Editor: Doan Pardede
biropeg.kejaksaan.go.id
Cek jumlah saingan dan jadwal tes SKD CPNS Kejaksaan 2023, pantau pengumuman terbaru di https://biropeg.kejaksaan.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cek jumlah saingan dan jadwal tes SKD CPNS Kejaksaan 2023, pantau pengumuman terbaru di https://biropeg.kejaksaan.go.id.

Ulasan seputar jadwal tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 sedang menjadi sorotan, pantau pengumuman terbaru di https://biropeg.kejaksaan.go.id.

Kejaksaan telah merilis jumlah peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Pengelola Penanganan Perkara menjadi formasi yang persaingannya paling ketat sebab sebanyak 118 ribu pelamar akan mengikuti SKD CPNS di Kejaksaan.

Baca juga: Inilah Syarat CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA dan Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023

Disusul kemudian jabatan Petugas Barang Bukti, Penjaga Tahanan, dan terakhir Jaksa.

Mengutip dari akun Instagram @biropegkejaksaan, SKD CPNS Kejaksaan 2023 akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.

Informasi jadwal SKD CPNS Kejaksaan 2023 dapat dilihat melalui website biropeg.kejaksaan.go.id atau klik link ini.

Selengkapnya, inilah jumlah peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 per jabatan, dikutip dari @biropegkejaksaan, Senin (30/10/2023):

1. Jumlah peserta SKD CPNS Jaksa

- Formasi umum: 11.250 peserta

- Formasi cumlaude: 922 peserta

- Formasi Putra/Putri Papua: 108 peserta

CPNS KEJAKSAAN 2023 - Rincian formasi dan syarat daftar CPNS Kejaksaan RI 2023.
Cek jumlah saingan dan jadwal tes SKD CPNS Kejaksaan 2023, pantau pengumuman terbaru di https://biropeg.kejaksaan.go.id.(INSTAGRAM/@kejaksaan.ri)

2. Jumlah peserta SKD CPNS Petugas Barang Bukti

- Formasi umum: 18.508 peserta

- Formasi disabilitas: 84 peserta

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved