Berita Bontang Terkini
Giliran Buaya Ompong Dievakuasi BKSDA Kaltim, Tim Sempat Kewalahan Karena Lebih Besar dari Riska
Setelah menunggu selama 1 bulan pascaevakuasi buaya Riska dari Sungai Guntung, buaya Ompong akhirnya juga diangkut, Sabtu (4/11) dini hari.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah menunggu selama 1 bulan pascaevakuasi buaya Riska dari Sungai Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kalimantan Timur, buaya Ompong akhirnya juga diangkut, Sabtu (4/11) dini hari.
Kini tersisa satu buaya lagi yang bakal dievakuasi.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim bersama tim pengamanan dari Polres Bontang dan dibantu beberapa masyarakat, melakukan operasi penangkapan pada Sabtu dini hari.
Sekira pukul 01.00 buaya Ompong berhasil dievakuasi dari area Sungai Guntung.
Baca juga: Marak Muncul Buaya, Bripka Taufik Edukasi Masyarakat di Pantai Bandara Sepinggan Balikpapan
"Tim BKSDA sejak 2 hari lalu memang berada di Bontang untuk melakukan pengintaian dan penangkapan. Akhirnya tadi malam sekitar pukul 01.00 buaya Ompong berhasil ditangkap," kata Lurah Guntung, Denny Febrian kepada Tribunkaltim.co.
Menurut Denny tim yang turun sempat kewalahan mengevakuasi buaya tersebut ke darat.
Lantaran ukurannya sangat besar dengan panjang 4,5 meter, lingkar perut 62 centimeter.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto membenarkan informasi tersebut.
Ia mengungkapkan ukuran buaya Ompong memang lebih besar dari buaya Riska.
"Ini (Ompong) jauh lebih panjang dan lebih lebar," terangnya.
Dengan di relokasinya buaya tersebut, mempertegas bahwa BKSDA, sambung Ari, tidak tebang pilih dengan menyasar buaya-buaya tertentu.
Selanjutnya, BKSDA akan terus memantau di wilayah tersebut.
Kata Ari, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di wilayah sekitar pemukiman masyarakat sampai ke muara sungai Guntung, lantaran diketahui masih ada 1 buaya lagi yang ditarget dari 4 buaya besar yang dilaporkan sering masuk dengan rumah warga.
Baca juga: BKSDA Kaltim Incar Satu Lagi Buaya Guntung Usai Riska dan Ompong Direlokasi ke Penangkaran Teritip
Sementara, buaya Ompong juga akan di bawa ke Penangkaran Teritip Balikpapan, tempat dimana buaya Riska diamankan.
"Rencananya dibawa ke Teritip juga," kata Ari.
Meski bakal mengevakuasi buaya-buaya yang kerap masuk ke pemukiman warga di Sungai Guntung namun, BKSDA tidak menjamin konflik antara buaya dan manusia tidak terulang kembali walaupun semua buaya di sungai Guntung, Bontang Utara direlokasi.
Ari Wibawanto menjelaskan sebenarnya upaya relokasi buaya yang dilakukan di Sungai Guntung, sifatnya hanya solusi sementara.
Ia tidak bisa menjamin tidak ada buaya lain yang muncul, meski 4 buaya yang sering masuk di area pemukiman warga semua direlokasi.
Karena sifat buaya yang menguasai suatu wilayah, akan tergantikan oleh buaya lain jika penguasanya hilang atau dipindahkan.
"Ketika terjadi kekosongan teritorial, buaya lain pasti akan ada lagi muncul menjadi penguasa baru karena di sungai Guntung, merupakan habitat buaya," kata Ari.
Mesti demikian, Ari menjelaskan BKSDA tetap akan menindaklanjuti ke lapangan jika ada laporan, permintaan dari masyarakat untuk dilakukan penyelamatan satwa meskipun sebenarnya keberadaan hewan seperti buaya tidak akan pernah hilang.
"Yang terbaik adalah bagaimana bisa hidup berdampingan dengan buaya sekali pun," pungkasnya.
Isu Buaya Riska Dikembalikan ke Bontang, Andi Faizal: Urus Izinnya dan Buat Penangkaran Dulu
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyikapi wacana, buaya Riska dikembalikan ke Bontang.
Wacana tersebut muncul lagi ke publik setelah Istri Mendagri Tito Karnavian Tri Suswati serta Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik berkunjung ke Penangkaran Teritip Balikpapan, tempat baru buaya Riska, beberapa hari lalu.
Melihat hal itu, pria yang akrab disapa Andi Faiz ini mengatakan mengembalikan Riska ke Bontang perlu dipikirkan secara cermat, jangan sampai wacana ini kemudian menjadi polemik lagi dibelakang.
Pun demikan, jika rencana itu tetap diupayakan baiknya pemerintah membuat penangkaran tersendiri.
"Kalau memang mau merawat buaya, silakan urus izinnya dan penangkaran terlebih dahulu,” kata dia kepada Tribunkaltim.co, Jumat (27/10/2023).
Hal itu tentu mempertimbangkan keamanan masyarakat, sehingga setiap langkah dan kebijakan yang diambil tetap mengutamakan keselamatan warga.
Senada dengan itu, Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto sebelumnya juga tidak mempermasalahkan jika buaya Riska dikembalikan lagi ke Bontang.
Baca juga: Viral Kembali Penampakan Buaya di Polder Ilham Maulana Sangatta
Namun Ari menjelaskan, ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi. Salah satunya membuat penangkaran sendiri.
"Saya sudah sampai juga itu. Dari 2020 malah. Silahkan tetapi syaratnya juga dipenuhi. Kalau luasnya lebih dari 5 hektare harus Amdal," tuturnya.
Ia menjelaskan aturannya ada, misalnya bentuknya kebun binatang mini tinggal dibuat perjanjian kerja sama (PKS).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.