Berita Berau Terkini
7 Fraksi Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Madri Pani Minta Pemkab Utamakan Wilayah Tertinggal
7 fraksi setujui Raperda APBD 2024 jadi perda, Madri Pani minta pemkab utamakan wilayah tertinggal.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sebanyak 7 fraksi di DPRD Berau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2024 untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda)
Persetujuan itu disahkan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau terhadap Raperda APBD 2024 di Kantor DPRD Berau, Selasa (7/11/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah dan Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai.
Secara bergantian, perwakilan dari semua fraksi menyampaikan pendapat mereka satu per satu.
Baca juga: Jika Tak Jadi Ibu Kota, Berau Enggan Gabung dengan Kaltara
Baca juga: Tata Kawasan Tepian Segah, DPUPR Berau Libatkan Tim Ahli dari ITS
Baca juga: 8 Fakta Kabupaten Berau yang Disebut-sebut akan Gabung ke Kaltara, Punya Wisata Bawah Laut Mendunia
Dimulai dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan terakhir Amanat Indonesia Raya (AIR).
Masing-masing fraksi memiliki catatan penting terhadap pemerintah daerah.
Namun semua menyatakan setuju Raperda APBD 2024 untuk disahkan menjadi perda.
Adapun total pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebanyak Rp 4,271 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 254 miliar, dana pendapatan transfer Rp 4 triliun.
Sedangkan, total belanja daerah diproyeksikan sebanyak Rp 4,719 triliun.
Ketua DPRD Berau, Madri Pani berharap dengan bertambahnya APBD 2024, pembangunan di Kabupaten Berau dapat dilakukan merata hingga ke kampung-kampung.
Baca juga: Kesaksian Makmur HAPK, Banyak Warga Berau Ingin Gabung ke Kalimantan Utara
Dia mengingatkan untuk jangan hanya di perkotaan saja yang terus dibangun, yang mana hal itu membuat masyarakat kampung itu kecewa.
"Karena namanya prioritas satu itu harus dijalankan dan direalisasikan," tegasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (7/11/2023).
Jangan sampai, katanya, anggaran daerah yang besar malah tinggi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
Akibat mengejar waktu, pembangunan diarahkan ke perkotaan.
Padahal, masih banyak kampung yang menjerit lantaran akses jalannya yang masih sulit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.