Berita Kaltara Terkini
Berau Gabung Kalimantan Utara untuk Kesejahteraan Masyarakat, UBT Paparkan Hasil Kajian Terbaru
Wacana Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergabung ke wilayah Provinsi Kalimantan Utara masih menuai pro dan kontra
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Wacana Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergabung ke wilayah Provinsi Kalimantan Utara masih menuai pro dan kontra.
Ini terungkap dari hasil kajian terbaru Universitas Borneo Tarakan (UBT) bersama beberapa akademisi lain dari perguruan tinggi di Kalimantan Utara.
Hasil akhir kajian ini dipaparkan di depan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang dan sejumlah pejabat Kalimantan Utara dan Pemkab Berau, di Aula Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kalimantan Utara, Senin (6/11/2023).
Kajian dilakukan dengan cara menganalisis kelayakan penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara, berdasarkan survei terhadap pemangku kepentingan dan masyarakat.
Baca juga: Tujuan Penggabungan Berau ke Provinsi Kalimantan Utara, Zainal Paliwang Beri Penjelasan
Kemudian menganalisis kemungkinan penggabungan Kabupaten Berau ke Kalimantan Utara, sesuai dengan indikator dalam PP No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah (Skoring).
Hasil kajian teknis menyebutkan jika dari hubungan antarfaktor, khususnya investasi dan indikator makro lainnya, dalam jangka panjang penggabungan Berau ke Kalimantan Utara masih dikategorikan layak.
Disimpulkan pula, dari sejumlah pihak yang disurvei, mulai dari kalangan dewan, akademisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat Kalimantan Utara dan Berau, sebagian responden menyetujui, dan sebagian lagi tidak setuju dengan berbagai alasan.
Menyikapi laporan akhir ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan, dokumen studi kelayakan penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara akan menjadi bahan pertimbangan atau rekomendasi bagi pengambil kebijakan, yakni Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menyusun kebijakan penataan wilayah provinsi.
Kebijakan juga sesuai dengan kondisi faktual dan kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara umumnya, dan Kabupaten Berau pada khususnya.
Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Mempromosikan Pariwisata Bumi Batiwakkal di Titik Nol IKN Nusantara
Rekomendasi lainnya, perlu tindak lanjut antarpihak stakeholder dan masyarakat.
Selanjutnya perlu dipertegas, bahwa rencana penggabungan ini, tujuan utamanya adalah untuk mensejahterakan masyarakat.
Baik kemajuan di bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan ketahanan.
Sebelumnya, saat membuka FGD (focus group discussion) sekaligus laporan akhir kajian studi kelayakan ini, Gubernur Kalimantan Utara, H Zainal A Paliwang mengungkapkan, penataan wilayah dilakukan seiring dengan perkembangan suatu daerah, sehingga pertumbuhan dan kemajuan tidak hanya terpusat.
Tetapi dapat dinikmati secara merata di seluruh wilayah.
"Pertumbuhan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru, akan menjadi awal bagi perkembangan suatu daerah," ungkap Zainal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.