Berita Kaltara Terkini
Berau Gabung Kalimantan Utara untuk Kesejahteraan Masyarakat, UBT Paparkan Hasil Kajian Terbaru
Wacana Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergabung ke wilayah Provinsi Kalimantan Utara masih menuai pro dan kontra
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Wacana Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergabung ke wilayah Provinsi Kalimantan Utara masih menuai pro dan kontra.
Ini terungkap dari hasil kajian terbaru Universitas Borneo Tarakan (UBT) bersama beberapa akademisi lain dari perguruan tinggi di Kalimantan Utara.
Hasil akhir kajian ini dipaparkan di depan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang dan sejumlah pejabat Kalimantan Utara dan Pemkab Berau, di Aula Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kalimantan Utara, Senin (6/11/2023).
Kajian dilakukan dengan cara menganalisis kelayakan penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara, berdasarkan survei terhadap pemangku kepentingan dan masyarakat.
Baca juga: Tujuan Penggabungan Berau ke Provinsi Kalimantan Utara, Zainal Paliwang Beri Penjelasan
Kemudian menganalisis kemungkinan penggabungan Kabupaten Berau ke Kalimantan Utara, sesuai dengan indikator dalam PP No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah (Skoring).
Hasil kajian teknis menyebutkan jika dari hubungan antarfaktor, khususnya investasi dan indikator makro lainnya, dalam jangka panjang penggabungan Berau ke Kalimantan Utara masih dikategorikan layak.
Disimpulkan pula, dari sejumlah pihak yang disurvei, mulai dari kalangan dewan, akademisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat Kalimantan Utara dan Berau, sebagian responden menyetujui, dan sebagian lagi tidak setuju dengan berbagai alasan.
Menyikapi laporan akhir ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan, dokumen studi kelayakan penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara akan menjadi bahan pertimbangan atau rekomendasi bagi pengambil kebijakan, yakni Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menyusun kebijakan penataan wilayah provinsi.
Kebijakan juga sesuai dengan kondisi faktual dan kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara umumnya, dan Kabupaten Berau pada khususnya.
Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Mempromosikan Pariwisata Bumi Batiwakkal di Titik Nol IKN Nusantara
Rekomendasi lainnya, perlu tindak lanjut antarpihak stakeholder dan masyarakat.
Selanjutnya perlu dipertegas, bahwa rencana penggabungan ini, tujuan utamanya adalah untuk mensejahterakan masyarakat.
Baik kemajuan di bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan ketahanan.
Sebelumnya, saat membuka FGD (focus group discussion) sekaligus laporan akhir kajian studi kelayakan ini, Gubernur Kalimantan Utara, H Zainal A Paliwang mengungkapkan, penataan wilayah dilakukan seiring dengan perkembangan suatu daerah, sehingga pertumbuhan dan kemajuan tidak hanya terpusat.
Tetapi dapat dinikmati secara merata di seluruh wilayah.
"Pertumbuhan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru, akan menjadi awal bagi perkembangan suatu daerah," ungkap Zainal.
Pertumbuhan ini, lanjutnya, sejalan dengan potensi yang dimiliki daerah tersebut. Baik yang bersumber dari kekayaan alam, maupun sumber daya lainnya. Demikian pula dengan Provinsi Kalimantan Utara.
Secara administratif, Kalimantan Utara memiliki luasan 7,182 juta hektare. Dengan jumlah penduduk 713.622 jiwa.
Provinsi Kalimantan Utara mengalami pertumbuhan ekonomi pesat, sejak menjadi daerah otonomi baru pada tahun 2012 silam.
Letak Kabupaten Berau yang sangat strategis, berbatasan dengan Kalimantan Utara, menjadikan potensi wilayah ini digabungkan.
Dengan harapan dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi di kabupaten tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD Berau Madri Pani Merasa Gemas karena Jalan SA Maulana Diaspal Lagi
Gubernur mengungkapkan, rencana penggabungan Kabupaten Berau dengan Provinsi Kalimantan Utara, memiliki tujuan utama memprioritaskan kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan wilayah.
Meski demikian, lanjut dia, inisiatif penggabungan ini terlebih dahulu memerlukan pertimbangan matang, kajian mendalam dan keterlibatan semua pihak terkait.
"Dan kita telah melalui berbagai tahap dalam proses ini. Mulai dari penyusunan proposal hingga penelitian yang komprehensif," kata Zainal.
Dari laporan akhir hasil studi yang telah dilakukan oleh para ahli, selanjutnya akan dibahas bersama.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tim. Karena telah bekerja keras hingga menghasilkan hasil akhir yang hari ini dipaparkan," kata Zainal.
Hasil kajian ini juga, imbuhnya, akan memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai dampak, manfaat, serta tantangan yang mungkin dihadapi, apabila penggabungan Berau dengan Kalimantan Utara bisa direalisasikan.
"Penting bagi kita semua untuk menjaga sikap terbuka dan objektif dalam menjalani proses ini. Apa saja yang menjadi rekomendasi dalam keputusan akhir akan selalu didasarkan pada kepentingan masyarakat dan kemajuan wilayah ini," imbuhnya.
Dalam penyampaian laporan akhir hasil kajian hadir perwakilan dari Pemkab Berau, DPRD serta para tokoh masyarakat dari Kalimantan Utara dan Bulungan.
Diskusi dengan Masyarakat
Ketua Komisi III DPRD Berau, Feri Kombong mengapresiasi inisiasi wacana dari Pemprov Kalimantan Utara untuk menggabungkan wilayahnya dengan Berau. Ia ikut menghadiri acara laporan akhir kajian rencana penggabungan Kabupaten Berau dengan provinsi Kalimantan Utara di Aula Gedung Gabungan Dinas, Tanjung Selor.
"Kami apresiasi inisiasi dari Kalimantan Utara. Dalam hal wacana penggabungan Kabupaten Berau masuk Kalimantan Utara. Saya kira ini wacana yang cukup menarik kita diskusikan ke depan," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Senin
(6/11/2023).
Politisi dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menegaskan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut hanya melihat dan mendengarkan wacana penggabungan Kabupaten Berau ke Kalimantan Utara.
"Kami hanya mendengarkan dan melihat wacana, sesuai kajian akademis Pemprov Kalimantan Utara. Kami hanya anggota DPRD, representatif ada di tangan masyarakat," ungkapnya.
Sehingga kesimpulan apapun yang pihaknya dapatkan dari diskusi kali ini, yang turut dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang tadi, tentu bakal ada sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Berau.
"Tentunya kita akan sosialisasikan kepada masyarakat. Dan kita akan melihat responnya. Kemudian dari sisi kepentingan Kabupaten Berau sendiri. Itu kita juga akan melakukan kajian akademisi pula," ujarnya.
Ia menyebutkan Kabupaten Berau pun bakal menyusun kajian akademis terkait visi misi kepentingan Bumi Batiwakkal tersebut di Kalimantan Utara.
"Apakah ada yang klop. Dan itu yang akan kita diskusikan di tingkat Kabupaten Berau bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, Pemkab Berau," bebernya.
Pasalnya Feri menilai, menindaklanjuti wacana penggabungan Kabupaten Berau ke Kalimantan Utara butuh proses waktu yang lama.
"Karena ini keputusan yang bersifat sakral. Apa lagi bertahun-tahun ajakan penggabungan Berau ke Kalimantan Utara ini, ya tentu ada pandangan sisi positif dan negatif, kemudian keuntungan
apa saja yang bisa didapatkan kedua daerah tersebut," tuturnya.
Sebab selama ini Kabupaten Berau yang masih menjadi bagian Provinsi Kalimantan Timur, ada beberapa faktor unggulan harus diperjuangkan.
"Seperti kita ini menjadi salah satu penyangga IKN yaitu pada sektor pariwisata," pungkasnya.
Pandangan Makmur HAPK
Mantan Bupati Berau, Makmur HAPK menanggapi tawaran Provinsi Kalimantan Utara (Kalimantan Utara) untuk menggabungkan Kabupaten Berau yang terkenal dengan potensi pariwisatanya.
Menurutnya, tidak salah dan sah-sah saja jika Berau "dirayu" agar bergabung dengan Provinsi Kalimantan Utara.
"Waktu dulu ketika pendirian kan memang Berau ini pencetusnya. Banyak pendirinya yang sudah meninggal. Kalau dilihat dari aspek pelayanan dan lain-lain, memang Berau yang paling dekat," ungkap Makmur yang juga mantan Ketua DPRD Kaltim.
Bahkan Makmur menyampaikan, pencetusan Kalimantan Utara terjadi di Pulau Derawan Berau. Kerja sama yang baik terus terjalin antara Berau dan Kalimantan Utara. Salah satunya ialah pada pedagang ayam yang ada di Berau yang mendapat subsidi dari Kalimantan Utara.
"Jadi tidak semata-mata meminta masyarakat bergabung, tapi bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya kira tidak salah juga ini ajakan. Saya serahkan saja ini kepada masyarakat. Saya juga minta pada Bupati Berau agar menyerahkan pendapat ini kepada rakyat," terangnya.
Para pencetus Kalimantan Utara sebelumnya, diungkapkan mantan Bupati Berau 2005-2015 tersebut juga meminta langsung keputusan rakyat.
"Niat baik ini, bisa dikaji layak tidaknya. Ini bisa dikembalikan seperti semula. Jadi pernyataan dulu, Kalimantan Utara dibentuk, Berau sementara belum tergabung," tegasnya.
Makmur juga menceritakan ketika zaman kepemimpinannya memang masyarakat banyak yang mau bergabung di Kalimantan Utara.
Bahkan dirinya sempat diajak untuk menjadi calon Gubernur Kalimantan Utara.
"Tapi saya sampaikan banyak di sana yang harus diberi kesempatan jadi Gubernur, saya merasa belum pantas untuk ke sana. Namun saya dukung penuh," pungkasnya.
Makmur juga menyebut, saat ini banyak orang Berau yang menjadi pejabat dan kepala daerah di Kalimantan Utara.
Sehingga, kedua pihak ini tidak bisa dipisahkan. "Jadi saya sendiri salah satu penyusun Kalimantan Utara. Saya juga pelakunya di sana, sehingga Berau itu tidak terlepas dari pendirian Kalimantan Utara," tandas Makmur.
HASIL KAJIAN TERBARU UBT
* Kajian dilakukan dengan cara menganalisis kelayakan penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara
* Dari hubungan antarfaktor, khususnya investasi dan indikator makro lainnya, dalam jangka panjang penggabungan Berau ke Kalimantan Utara masih dikategorikan layak.
* Sejumlah pihak disurvei (dewan, akademisi, OPD, tokoh masyarakat Kalimantan Utara dan Berau), sebagian responden menyetujui. Sebagian lagi tidak setuju dengan berbagai alasan.
TANGGAPAN GUBERNUR KALTARA
* Dokumen ini akan menjadi bahan pertimbangan atau rekomendasi bagi pengambil kebijakan, yakni Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menyusun kebijakan penataan wilayah.
* Rekomendasi lainnya, perlu tindak lanjut antarpihak stakeholder dan masyarakat.
* Tujuan utamanya mensejahterakan masyarakat di bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan ketahanan.
* Kabupaten Berau sangat strategis, berbatasan dengan Kalimantan Utara menjadikan potensi wilayah ini digabungkan.
(m17/rap/uws)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.