Berita Pemkab Kukar

Sekda Sunggono Ingatkan OPD di Pemkab Kukar Tindak Lanjuti LHP BPK RI

LHP; Sekda Kukar pada Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Kukar, Kalimantan Timur.

|
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO PROKOM
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperbaiki kekurangan atas pemeriksaan BPK RI, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperbaiki kekurangan atas pemeriksaan BPK RI.

Termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya dibacakan Sekda Dr. Sunggono pada Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2005 sampai 2022, pekan tadi di Hotel Harris Samarinda, Kalimantan Timur.

“Saya akan terus memonitor perbaikan yang dilakukan para Kepala OPD dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI," ujarnya.

Baca juga: Sekda Sunggono Dukung Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kutai Kartanegara

Dia minta langkah perbaikan betul-betul harus nyata, sehingga setiap uang rakyat yang dikelola Pemkab Kukar dapat dipertanggungjawabkan.

"Uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” katanya.

Dikatakannya, hasil pemeriksaan tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, untuk itu perlu menjadi perhatian bahwa tindak lanjut hasil pengawasan merupakan bagian terpenting dari proses pembinaan dan pengawasan.

Oleh karena itu, diharapkan adanya peran aktif dari masing-masing perangkat daerah untuk mengupayakan percepatan penyelesaian tindak lanjut sehingga tidak akan menjadi masalah dan beban dalam pemutakhiran data berikutnya.

Baca juga: Sekda Sunggono Beserta Forkopimda Kutai Kartanegara Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-78 TNI

Kemudian komitmen diperlukan sebagai pengingat Kepala OPD akan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan, untuk terwujudnya perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

Menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, sejak perencanaan hingga implementasi dan evaluasinya serta mendorong penguatan dan mengawal pengendalian internal.

“Perlu adanya sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tanggung jawab agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” demikian pintanya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved